Berita

PT Toba Pulp Lestari. (Foto: Instagram @tobapulplestari)

Bisnis

Diguncang Isu Bencana: Saham Toba Pulp (INRU) Melemah 4,9 Persen dalam Sepekan

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 13:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) perusahaan industri strategis yang bergerak di sektor kehutanan dan pengolahan hasil hutan, belakangan menjadi sorotan tajam publik karena dituding sebagai salah satu penyebab bencana ekologi di Sumatera. 

Sentimen negatif ini langsung tercermin pada kinerja saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hingga perdagangan Kamis 4 Desember 2025, harga saham INRU berada di level Rp 680 per saham, menandai penurunan sebesar 4,9 persen dalam periode satu pekan terakhir. Secara bulanan, saham berkode INRU ini juga mengalami pelemahan 2,86 persen. 


Namun begitu, saham ini sudah sedikit menguat dari hari sebelumnya. Pada penutupan Rabu, saham INRU  berkutat di zona merah setelah melemah ke level 665.

Isu ini semakin sengit setelah viral di media sosial postingan anak Menkeu Purbaya yang menyebut PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai pihak yang dituding berada di balik penggundulan hutan dan diduga menjadi pemicu banjir besar di Sumatera Utara dan Aceh.
Menanggapi tudingan yang memicu gejolak harga saham ini, manajemen INRU membantah tegas bahwa operasional mereka menjadi biang keladi banjir bandang dan longsor.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip redaksi Kamis 4 Desember 2025, Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden, menegaskan bahwa operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) mereka telah melalui penilaian ketat (High Conservation Value/HCV dan High Carbon Stock/HCS).

Anwar menjabarkan dari total areal 167.912 Ha, INRU hanya mengembangkan tanaman eucalyptus sekitar 46.000 Ha dan sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi. 

“Kami menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi,” tulisnya dalam keterbukaan informasi. 

Audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022-2023 juga menyatakan perusahaan taat regulasi.

Dulu, perusahaan ini didirikan oleh Sukanto Tanoto. Saat ini, INRU dikendalikan oleh perusahaan investasi asal Hong Kong, Allied Hill Limited, dengan kepemilikan 92,54 persen saham, yang merupakan entitas milik Joseph Oetomo. Sisanya 7,46 persen dimiliki oleh publik. 

Di tengah polemik historis INRU yang pernah diwarnai konflik agraria dan pencemaran, kini pasar bereaksi negatif terhadap isu lingkungan yang baru, menekan pergerakan harga saham INRU di bursa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya