Berita

Kebakaran kawasan apartemen Wang Fuk Court, Tai Po Hong Kong (Tangkapan layar RMOL dari YouTube DW)

Dunia

Kemlu RI: 125 WNI Selamat, 5 Orang Masih Hilang dalam Kebakaran Apartemen Hong Kong

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 11:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperbarui data terbaru terkait nasib warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak kebakaran besar di komplek apartemen Tai Po, Hong Kong. 

Hingga Rabu, 3 Desember 2025 tercatat 125 dari total 140 WNI terkonfirmasi selamat. Sementara itu, 5 WNI masih belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.

"Estimasi jumlah WNI tinggal di kompleks apartemen adalah 140 orang, sebanyak 125 selamat, 9 terverifikasi meninggal dunia, 1 dirawat di RS, 5 unknown whereabouts," demikian rilis resmi KJRI Hong Kong yang diterima redaksi pada Kamis, 4 Desember 2025.


Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencatat 108 orang selamat dan 22 orang belum ditemukan. 

Konsul Muda Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Hong Kong, Zivya Syifa, menjelaskan bahwa verifikasi terbaru terus dilakukan setelah proses penelusuran intensif.

Menurutnya, sebagian WNI yang sebelumnya masuk kategori tidak ditemukan ternyata selamat, hanya sempat hilang kontak.

“Mengingat skala kejadian, banyak yang hilang kontak untuk mengabarkan kondisi selamat hingga berhari-hari. KJRI rutin menyisir semua laporan yang masuk dan cross-check dengan data yang ada di kami,”kata Zivya beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, kebakaran melanda kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, di kawasan utara Hong Kong pada pekan lalu. Dari delapan gedung di area tersebut, tujuh gedung habis terbakar. 

Tercatat total 156 orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk 9 WNI, yang menjadikannya salah satu tragedi kebakaran paling mematikan dalam 75 tahun terakhir di Hong Kong.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya