Berita

Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Bob Hasan. (Foto: RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

LPSK Disiapkan jadi Poros Pengelolaan Kerugian Korban

KAMIS, 04 DESEMBER 2025 | 05:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan kedudukan dan fungsi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban. 

Menurut Bob Hasan, Baleg DPR sedang menyiapkan penguatan peran LPSK dalam pengelolaan dan pengembalian kerugian korban melalui proses harmonisasi aturan yang masih terus dimatangkan. Menurutnya, proses ini melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, dan para ahli.

"Langkah ini bertujuan membulatkan konsep terkait kedudukan LPSK agar lebih jelas dan kuat secara hukum," kata Bob Hasab di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.


Proses pematangan konsep, menurut Bob Hasan, sengaja diulang karena masih ada hal-hal yang dinilai belum lengkap. Untuk menyempurnakan rumusan tersebut, Baleg kembali memanggil berbagai pihak terkait.

"Tujuannya untuk kita bagaimana membulatkan konsepsi terkait dengan kedudukan lembaga LPSK ini," kata Bob Hasan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya