Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RDPU dengan Polda Jateng

DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Kasus Yayasan Purwokerto

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum Ratih Asmara Dewi, Notaris Fifin Nuri Endarti SH, Mifta Reza Notoprayitno, serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman. 

Rapat yang digelar di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Desember 2025 itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan didampingi Wakil Ketua Dede Indra Pramana Soediro. 

Rapat membahas pengaduan masyarakat terkait permasalahan hukum sebuah yayasan di Purwokerto.


Dalam forum itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal, menyampaikan sejumlah sorotan tajam, khususnya dugaan percepatan proses hukum dan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Ratih Asmara Dewi.

“Saya melihat muncul kesan bahwa kasus ini terlalu dipaksakan dan dipercepat. Bahkan terdapat informasi mengenai adanya kedekatan antara pelapor dengan pihak tertentu, sehingga prosesnya berjalan tidak sewajarnya,” tegas Rizki.

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menggerus rasa keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Rizki juga menyoroti dugaan pengabaian aspek kemanusiaan dalam proses pemeriksaan Ratih Asmara Dewi, yang diketahui tengah menjalani pemulihan usai dua kali menjalani operasi besar pengangkatan tumor payudara di Singapura.

Meski kondisi kesehatan belum pulih dan surat keterangan dokter telah disampaikan, penyidik tetap meminta Ratih menjalani pemeriksaan panjang.

“Pemeriksaan dilakukan selama enam jam, dan yang bersangkutan bahkan diminta hadir kembali sebelum menjalani operasi lanjutan. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta bertentangan dengan Pasal 28J UUD 1945 dan ketentuan dalam KUHAP,” tegasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Rizki meminta Komisi III DPR mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur.

“Saya meminta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III agar merekomendasikan pencopotan terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Komisi III DPR menegaskan seluruh masukan dan temuan dalam RDPU tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum nasional.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya