Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RDPU dengan Polda Jateng

DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Kasus Yayasan Purwokerto

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum Ratih Asmara Dewi, Notaris Fifin Nuri Endarti SH, Mifta Reza Notoprayitno, serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman. 

Rapat yang digelar di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Desember 2025 itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan didampingi Wakil Ketua Dede Indra Pramana Soediro. 

Rapat membahas pengaduan masyarakat terkait permasalahan hukum sebuah yayasan di Purwokerto.


Dalam forum itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal, menyampaikan sejumlah sorotan tajam, khususnya dugaan percepatan proses hukum dan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Ratih Asmara Dewi.

“Saya melihat muncul kesan bahwa kasus ini terlalu dipaksakan dan dipercepat. Bahkan terdapat informasi mengenai adanya kedekatan antara pelapor dengan pihak tertentu, sehingga prosesnya berjalan tidak sewajarnya,” tegas Rizki.

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menggerus rasa keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Rizki juga menyoroti dugaan pengabaian aspek kemanusiaan dalam proses pemeriksaan Ratih Asmara Dewi, yang diketahui tengah menjalani pemulihan usai dua kali menjalani operasi besar pengangkatan tumor payudara di Singapura.

Meski kondisi kesehatan belum pulih dan surat keterangan dokter telah disampaikan, penyidik tetap meminta Ratih menjalani pemeriksaan panjang.

“Pemeriksaan dilakukan selama enam jam, dan yang bersangkutan bahkan diminta hadir kembali sebelum menjalani operasi lanjutan. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta bertentangan dengan Pasal 28J UUD 1945 dan ketentuan dalam KUHAP,” tegasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Rizki meminta Komisi III DPR mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur.

“Saya meminta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III agar merekomendasikan pencopotan terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Komisi III DPR menegaskan seluruh masukan dan temuan dalam RDPU tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum nasional.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya