Berita

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

RDPU dengan Polda Jateng

DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Prosedur Kasus Yayasan Purwokerto

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 22:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Kuasa Hukum Ratih Asmara Dewi, Notaris Fifin Nuri Endarti SH, Mifta Reza Notoprayitno, serta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah yang dipimpin Wakapolda Brigjen Pol Latif Usman. 

Rapat yang digelar di ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 3 Desember 2025 itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan didampingi Wakil Ketua Dede Indra Pramana Soediro. 

Rapat membahas pengaduan masyarakat terkait permasalahan hukum sebuah yayasan di Purwokerto.


Dalam forum itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Rizki Faisal, menyampaikan sejumlah sorotan tajam, khususnya dugaan percepatan proses hukum dan indikasi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Ratih Asmara Dewi.

“Saya melihat muncul kesan bahwa kasus ini terlalu dipaksakan dan dipercepat. Bahkan terdapat informasi mengenai adanya kedekatan antara pelapor dengan pihak tertentu, sehingga prosesnya berjalan tidak sewajarnya,” tegas Rizki.

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menggerus rasa keadilan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Rizki juga menyoroti dugaan pengabaian aspek kemanusiaan dalam proses pemeriksaan Ratih Asmara Dewi, yang diketahui tengah menjalani pemulihan usai dua kali menjalani operasi besar pengangkatan tumor payudara di Singapura.

Meski kondisi kesehatan belum pulih dan surat keterangan dokter telah disampaikan, penyidik tetap meminta Ratih menjalani pemeriksaan panjang.

“Pemeriksaan dilakukan selama enam jam, dan yang bersangkutan bahkan diminta hadir kembali sebelum menjalani operasi lanjutan. Hal ini mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta bertentangan dengan Pasal 28J UUD 1945 dan ketentuan dalam KUHAP,” tegasnya.

Atas berbagai temuan tersebut, Rizki meminta Komisi III DPR mengeluarkan rekomendasi tegas kepada pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prosedur.

“Saya meminta pimpinan dan seluruh anggota Komisi III agar merekomendasikan pencopotan terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam permasalahan ini,” ujarnya.

Komisi III DPR menegaskan seluruh masukan dan temuan dalam RDPU tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan proses penegakan hukum nasional.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya