Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama di Posko Terpadu TNI Penanggulangan Bencana Alam di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu, 3 Desember 2025. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Presisi

Polri Bebaskan Warga Penjarah Gudang Bulog dan Toko di Sumut

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 16 orang melakukan penjarahan ke toko swalayan hingga gudang Bulog di Sumatera Utara lantaran bantuan yang tidak kunjung datang, Mereka sempat ditahan polisi dan kini sudah dibebaskan. 

“Sampai saat ini sudah tidak ada lagi, yang diamankan semua sudah kita lepas,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama di Posko Terpadu TNI Penanggulangan Bencana Alam di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Rabu, 3 Desember 2025.

Lebih lanjut, ia memaklumi bahwa penjarahan yang dilakukan warga bukan karena niat mencuri.


Menurut dia, warga melakukan penjarahan dalam situasi darurat dengan stok pangan yang terbatas.

“Kita juga paham saat itu mereka hanya membutuhkan logistik makanan dan saat ini semua sudah dilepas,” pungkas Sigit.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya