Berita

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: RMOL/Sarah Alifia)

Politik

Penanganan Sampah Baru 24 Persen, Pemerintah Umumkan Status Darurat

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 18:06 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan darurat sampah diberlakukan di hampir seluruh kota di Indonesia.

Pasalnya, penanganan sampah daerah belum memadai dan baru mencapai 24 persen.

Dari data terakhir penanganan sampah, menurut Hanif, angka kurang dari 14 persen menandai peningkatan penanganan sebesar 10 persen.


Meski sudah ada progres, dukungan pendanaan dan langkah darurat dari pemerintah pusat hingga daerah masih dibutuhkan untuk hasil yang maksimal.

"Penanganan sampahnya masih perlu banyak perhatian, sehingga ditetapkan darurat sampah untuk hampir seluruh kota,” ujar Hanif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

Ia menegaskan, dengan adanya darurat sampah ia berharap memperoleh pendanaan yang lebih fleksibel.

“Ini dengan harapan dengan darurat sampah akan memungkinkan mengakses pendanaan yang lebih fleksibel,” tambahnya.
Kementerian Lingkungan Hidup bersama Komisi XII DPR berkomitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan.

“Kita akan bersama-sama Komisi XII untuk mendorong ini menjadi perhatian semua pihak tidak kecuali pemerintah daerah, di provinsi maupun Kabupaten Kota,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya