Berita

Banjir bandang disertai longsor di Gaoy Lues Aceh. (Foto: Dok. BPBD Aceh)

Politik

Bupati Aceh Utara Surati Presiden dan Menyerah Tangani Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyerah dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

Pernyataan ketidakmampuan itu disampaikan Ismail melalui surat bernomor 400/1832/2025 tertanggal 2 Desember 2025 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ismail menyebut, daya rusak banjir yang terjadi pada 26 November 2025 melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 silam. Saat tsunami, kerusakan terjadi di wilayah pesisir, sementara pada banjir kali ini merusak 27 kecamatan di Aceh Utara.


Hingga 2 Desember 2025, masih banyak desa di Kabupaten Aceh Utara terisolasi dan tidak bisa dijangkau transportasi darat karena penumpukan material kayu, lumpur, hingga pohon tumbang.

Banjir dan longsor tersebut juga telah merenggut 121 nyawa dan membuat 118 jiwa hilang.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," demikian surat yang ditandatangani Ismail A Jalil dikutip redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

Pernyataan ketidakmampuan Kabupaten Aceh Utara ini menambah daftar kepala daerah yang tidak mampu mengatasi darurat bencana.

Sebelumnya, tiga kepala daerah lain di Aceh, yakni Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. juga dikabarkan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya