Berita

Banjir bandang disertai longsor di Gaoy Lues Aceh. (Foto: Dok. BPBD Aceh)

Politik

Bupati Aceh Utara Surati Presiden dan Menyerah Tangani Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 17:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyerah dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.

Pernyataan ketidakmampuan itu disampaikan Ismail melalui surat bernomor 400/1832/2025 tertanggal 2 Desember 2025 yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ismail menyebut, daya rusak banjir yang terjadi pada 26 November 2025 melebihi bencana alam gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 silam. Saat tsunami, kerusakan terjadi di wilayah pesisir, sementara pada banjir kali ini merusak 27 kecamatan di Aceh Utara.


Hingga 2 Desember 2025, masih banyak desa di Kabupaten Aceh Utara terisolasi dan tidak bisa dijangkau transportasi darat karena penumpukan material kayu, lumpur, hingga pohon tumbang.

Banjir dan longsor tersebut juga telah merenggut 121 nyawa dan membuat 118 jiwa hilang.

"Menindaklanjuti hal tersebut, kami menyatakan ketidakmampuan upaya penanganan darurat bencana dan memohon kepada Bapak Presiden membantu penanganan banjir di Kabupaten Aceh Utara," demikian surat yang ditandatangani Ismail A Jalil dikutip redaksi, Rabu, 3 Desember 2025.

Pernyataan ketidakmampuan Kabupaten Aceh Utara ini menambah daftar kepala daerah yang tidak mampu mengatasi darurat bencana.

Sebelumnya, tiga kepala daerah lain di Aceh, yakni Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga. juga dikabarkan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya