Berita

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Sudah Pegang Data Aset Ridwan Kamil Hasil Korupsi Proyek Iklan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 15:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah memegang data aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Kang Emil yang dibeli dari dana nonbudgeter hasil korupsi dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.

Hal itu diungkapkan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons pernyataan Kang Emil yang menyebut tidak menikmati hasil korupsi serta membeli aset-aset menggunakan dana pribadi.

"Dalam penelusuran aset-aset, tentu kemudian penyidik juga mendeteksi ya terkait dengan pembelian aset-aset, apakah ini berasal dari dana nonbudgeter yang berangkat dari pengadaan belanja iklan di bjb ini atau seperti apa. Terus kemudian apakah aset-aset ini diatasnamakan oleh yang bersangkutan langsung atau diatasnamakan oleh pihak lain. Nah itu juga menjadi materi yang didalami, dilacak oleh penyidik ya," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Mengingat kata Budi, dari aset yang sudah disita sejauh ini, yakni motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz bukan atas nama Kang Emil.

"Tapi kemudian ditelusuri bahwa aset tersebut diduga dibeli menggunakan dana nonbudgeter yang kemudian diatasnamakan kepada pihak lain. Nah oleh karena itu penyidik kemudian melakukan penyitaan ya terhadap kendaraan tersebut. Tentu untuk proses pembuktian sekaligus sebagai langkah awal penyidikan KPK supaya nanti pemulihan keuangan negaranya juga menjadi optimal," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kang Emil memiliki sejumlah aset properti di berbagai wilayah, salah satunya di Bali. Aset properti itu diduga dibeli dari dana nonbudgeter selama Kang Emil menjadi gubernur Jabar. Selain itu, sejumlah bisnis juga dibangun Kang Emil dari dana nonbudgeter.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Desember 2025, Kang Emil mengakui tidak tahu-menahu terkait dengan perkara dana iklan di bjb.

Ia menyebut aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis masing-masing perusahaan BUMD. Dirinya sebagai gubernur saat itu hanya menunggu laporan dari direksi, komisaris, dan kepala biro dari korporasi BUMD.

"Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," kata Kang Emil kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 2 Desember 2025.

Pada Senin, 10 Maret 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung. Dari sana, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE, 1 unit kendaraan sepeda motor merek Royal Enfield, dan 1 unit kendaraan mobil Mercedes Benz.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya