Berita

Tenda darurat digunakan anak-anak pengungsi untuk belajar. (Foto: Kemendikdasmen)

Politik

Pemerintah Diminta Dirikan Sekolah Darurat di Lokasi Terdampak Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Provinsi Sumatera Barat, Utara dan Aceh menyisakan dampak serius pada sektor pendidikan, dengan catatan kerusakan berat mencapai 1.009 sekolah.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Fikri Faqih, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengambil langkah darurat guna memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.

“Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita,” kata Fikri di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Fikri menyadari bahwa revitalisasi seribu lebih sekolah yang rusak membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak mungkin sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran reguler Kemendikdasmen.

Oleh karena itu, ia mendorong kementerian terkait untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengakses dana on call atau Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

“Biaya yang dibutuhkan sangat besar, anggaran di Kemendikdasmen tidak cukup maka Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan BNPB untuk mengantisipasi hal ini, di sana ada anggaran recalling bencana,” saran legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain masalah pendanaan, Fikri menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah terdampak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Kami juga mendorong Kemendikdasmen untuk menyiapkan fasilitas sekolah darurat bagi anak-anak yang terdampak bencana dengan catatan sudah dipastikan tidak mengalami trauma. Apabila mengalami trauma, maka perlu dilakukan upaya trauma healing,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya