Berita

Tenda darurat digunakan anak-anak pengungsi untuk belajar. (Foto: Kemendikdasmen)

Politik

Pemerintah Diminta Dirikan Sekolah Darurat di Lokasi Terdampak Bencana

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 10:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Provinsi Sumatera Barat, Utara dan Aceh menyisakan dampak serius pada sektor pendidikan, dengan catatan kerusakan berat mencapai 1.009 sekolah.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Fikri Faqih, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera mengambil langkah darurat guna memastikan hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi.

“Ketika ada bencana alam seperti ini, kita harus selamatkan lebih dulu tempat-tempat belajar, karena pendidikan itu menyiapkan masa depan anak-anak kita,” kata Fikri di Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025.


Fikri menyadari bahwa revitalisasi seribu lebih sekolah yang rusak membutuhkan biaya yang sangat besar dan tidak mungkin sepenuhnya terakomodasi oleh anggaran reguler Kemendikdasmen.

Oleh karena itu, ia mendorong kementerian terkait untuk segera berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna mengakses dana on call atau Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana.

“Biaya yang dibutuhkan sangat besar, anggaran di Kemendikdasmen tidak cukup maka Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan BNPB untuk mengantisipasi hal ini, di sana ada anggaran recalling bencana,” saran legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain masalah pendanaan, Fikri menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan tiga pemerintah daerah terdampak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

“Kami juga mendorong Kemendikdasmen untuk menyiapkan fasilitas sekolah darurat bagi anak-anak yang terdampak bencana dengan catatan sudah dipastikan tidak mengalami trauma. Apabila mengalami trauma, maka perlu dilakukan upaya trauma healing,” tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya