Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)

Bisnis

Purbaya: Pendanaan Darurat untuk Sumatera Sudah Disiapkan

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 08:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan tidak ada kendala anggaran dalam penanganan banjir dan banjir bandang yang melanda Sumatera. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Kemenkeu siap mengucurkan tambahan dana kapan pun dibutuhkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Dana siap pakai di BNPB masih ada sekitar Rp500 juta lebih. Jika butuh tambahan, kami siap menambah dan anggarannya sudah tersedia,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin 1 Desember 2025. 

Ia menjelaskan, pencairan dan penambahan dana akan diproses segera setelah BNPB mengajukan permintaan resmi. 


“Begitu ABT (Anggaran Belanja Tambahan) diajukan, langsung kami proses. Tidak ada penundaan,” tegasnya.

Purbaya menambahkan, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan darurat yang bisa diaktifkan kapan saja, mencakup kebutuhan tanggap darurat hingga rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi warga terdampak. 

“Semua bisa dibiayai, tinggal menunggu pengajuan dari BNPB,” ujarnya.

Purbaya memastikan pemerintah terus memperkuat kebijakan penanganan bencana serta menyiapkan dukungan ekonomi bagi pemulihan wilayah terdampak. 

"Setiap hambatan di lapangan akan kita bahas dan carikan solusi agar penanganan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebelumnya, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus menetapkan status banjir bandang di Sumatera sebagai bencana nasional. Huda menyampaikan jumlah korban dan dampak banjir menjadi faktor utama perlunya status bencana nasional.

“Dengan melihat korban dan dampak kerusakan, sudah seharusnya bencana banjir dan banjir bandang di Sumatera menjadi bencana nasional,” ujar Huda saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Huda memandang pemerintah masih mengkaji konsekuensi penetapan status bencana nasional. Hal ini akan berimplikasi besar terhadap alokasi anggaran.

“Namun memang ketika ditetapkan bencana nasional, maka pemerintah pusat harus siap untuk memberikan biaya penanggulangan dan pembangunan ulang,” ucap Huda.

Menurut Huda, biaya ini yang memang mungkin terlalu berat bagi pemerintah. Namun, Huda mengingatkan hal tersebut sudah menjadi tugas pemerintah dalam menanggulangi bencana dan juga membangun ulang provinsi terdampak.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya