Berita

Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto saat menjalani kode etik. (Foto: Humas Kemenimipas)

Politik

Kalapas Enemawira Dicopot Gegara Paksa Tahanan Makan Daging Anjing

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Lapas Enemawira, Chandra Sudarto (CS) dicopot dari jabatannya gara-gara memaksa warga binaan beragama Islam memakan daging anjing.

Pencopotan tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan sejak tanggal 27 November 2025.

"Selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," kata Kasubdit Kerjasama Pemasyaraktan Ditjenpas Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impias), Rika Aprianti dalam keterangan resmi pada Selasa 2 Desember 2025.


Rika mengatakan pada tanggal 28 November pihaknya telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap Chandra Sudarto.

"Apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud, kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan dan juga warga binaan," kata Rika.

Sebelumnya, peristiwa Chandra Sudarto melakukan pemaksaan kepada tahanan beragama Islam untuk memakan daging anjing diungkap oleh anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB, Mafirion. Dia menilai bahwa tindakan itu melanggar HAM dan kebebasan beragama.

"Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam, bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,” kata Mafirion dalam keterangan resminya, Kamis 27 November 2025.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya