Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Hukum

Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi dan 9 Tokoh Lain

RABU, 03 DESEMBER 2025 | 06:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution mendorong kasus pencemaran nama baik dan manipulasi data yang dilakukan oleh terdakwa Agus Susanto yang menyeret nama dirinya serta mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan delapan tokoh nasional lainnya, harus dilanjutkan hingga tuntas.

Demikian penegasan Pitra saat bersaksi di PN Bondowoso yang dikutip dari Youtube Petisi Ahli, Rabu 3 Desember 2025.

"Karena terdakwa telah mengakui dia salah, mengakui kekhilafannya, saya sebagai manusia memaafkannya. Tapi saya menginginkan keadilan atas proses perbuatannya," kata Pitra.


Kasus ini bermula dari beredarnya sebuah video manipulatif di media sosial, yang diproduksi dan dipublikasikan oleh Agus Susanto.

Video tersebut memuat narasi bernada jahat dan menyesatkan yang dianggap merusak martabat serta reputasi berbagai tokoh nasional. 

"Saya dikasih tahu rekan saya, Rezki Hidayat, terkait postingan terdakwa terhadap diri saya. Saya ditangkap polisi. Saya juga kaget. Wah ini menyerang pribadi saya," kata Pitra.

Selain itu, kata Pitra, sejumlah tokoh lain yang dinarasikan ditangkap adalah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Mendagri Tito Karnavian, mantan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, istri mantan Wapres Ma’ruf Amin, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pitra kemudian melaporkan pelaku ke Bareskrim Polri dengan LP/B/305/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 30 Juni 2025, hingga akhirnya kasus ini bergulir ke meja hijau.

Petisi Ahli menilai langkah hukum tersebut sangat diperlukan untuk mencegah berkembangnya fitnah, hoaks, dan manipulasi informasi yang dapat mengganggu stabilitas negara, serta memicu disharmoni antar elite nasional.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Surya Paloh: Ramadan Momentum Perkuat Spirit Pengabdian

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

Kalender Maret 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:47

Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:39

Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI, Dibuka 26 Februari

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:10

Presiden Prabowo Angkat Prihati Pujowaskito jadi Dirut BPJS Kesehatan

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:33

Bareskrim Periksa Admin YouTube Pandji Soal Kasus Toraja

Kamis, 19 Februari 2026 | 20:18

Pegawai Bea Cukai Diultimatum Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:31

Laporan Pemerasan Oknum Peradilan Berpeluang Meningkat

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:08

Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel Bisa Jadi Bola Liar

Kamis, 19 Februari 2026 | 19:01

Surya Paloh Ajak Tokoh Bangsa Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:51

Selengkapnya