Berita

Distribusi BBM di wilayah terdampak bencana alam Sumatera. (Foto: Dok. Pertamina)

Bisnis

Penyaluran BBM di Sumbar Tidak Terdampak Bencana Alam

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 20:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sebanyak 64 dari 154 SPBU Pertamina di Sumatera Barat beroperasi selama 24 jam nonstop agar layanan energi bagi masyarakat tetap terjaga.

Langkah ini dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) untuk memaksimalkan penyaluran BBM kembali normal setelah akses jalan kembali dibuka.

“Penambahan jam operasional ini menjadi upaya Pertamina untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses BBM di tengah kondisi pemulihan pascabencana,” kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa, 2 Desember 2025.


Ia memastikan seluruh SPBU di wilayah Sumbar dalam kondisi aman dan tidak terdampak langsung bencana alam dalam beberapa hari terakhir. Seluruh SPBU tetap beroperasi normal, namun penyaluran BBM sempat terkendala akibat akses jalan yang terputus di beberapa titik distribusi.

Sejumlah ruas jalan nasional yang sempat terdampak dan menghambat suplai BBM antara lain Jalan Nasional Bukittinggi – Pasaman, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Padang Panjang – Sicincin KM 63, Kabupaten Padang Pariaman, Jalan Lolo – Surian, Kabupaten Solok serta beberapa titik banjir akibat luapan sungai yang menutup akses sementara.

“SPBU di Sumbar tidak berhenti beroperasi karena jalan yang lumpuh akibat banjir dan longsor. Dengan situasi yang membaik, mobil tangki pengangkut BBM sudah bisa mulai masuk ke wilayah-wilayah yang dapat dilalui,” tambah Fahrougi.

Sementara itu, Pertamina telah menetapkan harga Bahan Bakar Non Subsidi di tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, tidak mengalami perubahan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya