Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Usut Kasus Pajak

Giliran Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Digarap Kejagung

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti pada Senin, 24 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bula Astera diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan kewajiban pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak periode 2016–2020.

"Benar pernah diperiksa hari Senin, tanggal 24 November 2025," kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.


Dalam pemeriksaan ini, Astera berstatus sebagai saksi berkaitan dengan posisinya saat menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada 2015–2017.

"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," kata Anang.

Dalam kasus ini, diduga kuat ada praktik dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan untuk kongkalikong dengan wajib pajak.

Secara konstruksi kasus, ada pemufakatan keduanya agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. 

Lalu, sebagai imbalannya, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas Kemenkeu tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah mencekal empat nama untuk berpergian ke luar negeri, diantaranya, Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang serta Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

Namun, untuk pencekalan Victor dicabut karena dinilai kooperatif.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya