Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

Usut Kasus Pajak

Giliran Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Digarap Kejagung

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 18:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti pada Senin, 24 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan bula Astera diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan kewajiban pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak periode 2016–2020.

"Benar pernah diperiksa hari Senin, tanggal 24 November 2025," kata Anang Supriatna dalam keterangannya, Selasa, 2 Desember 2025.


Dalam pemeriksaan ini, Astera berstatus sebagai saksi berkaitan dengan posisinya saat menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada 2015–2017.

"Beliau diperiksa terkait dengan jabatan yang bersangkutan sebagai staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Tahun 2015-2017," kata Anang.

Dalam kasus ini, diduga kuat ada praktik dugaan korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan untuk kongkalikong dengan wajib pajak.

Secara konstruksi kasus, ada pemufakatan keduanya agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. 

Lalu, sebagai imbalannya, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas Kemenkeu tersebut.

Sejauh ini, penyidik telah mencekal empat nama untuk berpergian ke luar negeri, diantaranya, Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak, Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang serta Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

Namun, untuk pencekalan Victor dicabut karena dinilai kooperatif.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya