Berita

Pelantikan Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait. (Foto: Humas KPK)

Hukum

Togi Robson Sirait Resmi Jabat Kepala Rutan KPK

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik Kepala Rumah Tahanan (Rutan) yang baru, Togi Robson Sirait setelah Kepala Rutan sebelumnya terjerat kasus pungutan liar (pungli).

Pelantikan dilaksanakan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 1 Desember 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan momentum krusial guna memperkuat benteng keadilan dan integritas penegakan hukum. Ia pun memastikan pelanggaran integritas masa lalu tidak terulang.


"Momentum ini menjadi penguatan lembaga, sehingga diharapkan dapat menambah semangat memberantas korupsi," kata Cahya dalam siaran tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Cahya menerangkan pengelolaan Rutan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedisiplinan penghuni. Lebih dari itu, Rutan merupakan ruang yang harus menjunjung prinsip kemanusiaan, memberikan kepastian layanan, serta menjaga marwah proses hukum.

"Setiap pelanggaran disiplin harus menjadi pelajaran penting bahwa integritas tidak boleh dinegosiasikan. Karena itu, penguatan sistem pengawasan internal mutlak dilakukan," jelasnya.

Lanjut dia, KPK pernah menghadapi insiden pelanggaran integritas di lingkungan Rutan, di mana sejumlah petugas terbukti menerima suap dari tahanan. Insiden tersebut mencederai marwah lembaga, sehingga menjadi pelajaran berharga sekaligus sebagai acuan KPK guna terus memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan baru ini, KPK berharap manajemen Rutan semakin adaptif, memperkuat pengawasan, serta memastikan layanan Rutan berjalan lebih profesional dan humanis. Hal ini demi mencegah kasus koruptif di lingkungan aparat penegak hukum secara sistematis dan berkelanjutan.

Selain Kepala Rutan, KPK melantik dua pegawai lainnya untuk mengisi posisi Analis Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penata Laksana Barang Mahir.

"Kami harap para pejabat yang dilantik, mampu memperkuat sinergi serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai “BerAKHLAK.” Hindari perilaku negatif yang merugikan keluarga, instansi, dan masyarakat," pungkas Cahya.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya