Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Hukum

90 Persen Dana LPEI ke Petro Energy Ternyata Disalahgunakan

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 16:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hampir seluruh dana dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk PT Petro Energy (PE) disalahgunakan dan merugikan keuangan negara mencapai Rp966 miliar.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, fasilitas pembiayaan LPEI seharusnya hanya dapat digunakan untuk modal kerja perdagangan dan distribusi BBM High Speed Diesel (HSD) solar. 

Namun, berdasarkan audit forensik, per Juli 2025, ditemukan bahwa 90,03 persen dari total pembiayaan disalahgunakan.


"Adapun rincian dari penyalahgunaan fasilitas pembiayaan, yaitu, sebesar Rp503,31 miliar (sekitar 49,15 persen) digunakan untuk membayar pinjaman PT PE di LPEI, Bank DBS, dan Bank Permata. Sementara terdapat Rp428,84 miliar (sekitar 41,88 persen) dialirkan ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan JM selaku Komisaris Utama PT PE," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

Selain penyalahgunaan dana, lanjut Budi, juga ditemukan adanya meeting of mind antara Jimmy Masrin (JM) serta Newin Nugroho (NN) selaku Direktur Utama PT PE, dan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD) selaku Direktur PT PE.

Di antaranya untuk pembuatan kontrak fiktif sebagai underlying Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) I, penggunaan purchase order dan invoice yang tidak sesuai keadaan sebenarnya, serta pemanfaatan fasilitas KMKE I dan KMKE II yang tidak sesuai tujuan pembiayaan.

"Sementara itu, hasil perhitungan Auditor BPKP menyimpulkan bahwa kerugian keuangan negara cq LPEI mencapai kurang lebih Rp966 miliar. KPK memastikan setiap rupiah penyimpangan akan ditelusuri dan dipulihkan untuk kepentingan negara," pungkas Budi.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya