Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Operasi Tertutup Bandara IMIP Kejahatan Serius

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan Satgas PKH menemukan bahwa bandara yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ditemukan kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang semestinya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW). Ia menilai keberadaan bandara tertutup tanpa otoritas negara justru memperlihatkan adanya pembiaran serius dari negara.


“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia menegaskan bahwa pengoperasian bandara tanpa pengawasan melanggar aturan utama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Ada tiga hal tuh. Pertama, setiap bandara wajib punya izin operasi. Kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil. Ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan. Jadi artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.

BW juga mengingatkan bahwa absennya otoritas resmi dapat membuka peluang berbagai tindak pidana.

“Orang yang hadir tidak diketahui bukan hanya melanggar perizinan, tapi kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu seolah-olah dibiarkan. Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO?”

Ia menyebut situasi tersebut seperti menghadirkan “negara di dalam negara”. BW kemudian menyinggung kemarahan Menhan Sjafrie yang mempertanyakan keberadaan bandara di luar kendali negara.

“Semua hal yang dilakukan di situ kejahatan tuh. Bahkan bisa terjadi makar terhadap negara dari tempat itu. Artinya ini nggak bisa dianggap main-main,” ujarnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah beliau (Menhan) tidak diberikan informasi yang cukup? Kalau tidak diberi informasi berarti ada yang insubordinasi terhadap dia. Dan apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW.

Bambang juga menyoroti lamanya aktivitas bandara tersebut berlangsung tanpa kontrol negara.

“Ini sudah berlangsung lama dan sudah banyak hal terjadi. Sudah 153.000 penerbangan. Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya