Berita

Bandara IMIP Morowali. Foto: (dok. istimewa)

Politik

Operasi Tertutup Bandara IMIP Kejahatan Serius

SELASA, 02 DESEMBER 2025 | 10:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keberadaan bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, memicu polemik setelah Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan ke area dekat fasilitas latihan militer TNI.

Hasil peninjauan Satgas PKH menemukan bahwa bandara yang dibangun pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu beroperasi tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Tidak ditemukan kantor Bea Cukai, Imigrasi, maupun otoritas penerbangan sipil yang semestinya berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Temuan tersebut mendapat sorotan tajam dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW). Ia menilai keberadaan bandara tertutup tanpa otoritas negara justru memperlihatkan adanya pembiaran serius dari negara.


“Bandara di Morowali itu kan diresmikan oleh Presiden Jokowi. Jadi kalau tidak diketahui, itu pertanyaan yang menurut saya agak melindungi,” kata BW lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 2 Desember 2025.

Dia menegaskan bahwa pengoperasian bandara tanpa pengawasan melanggar aturan utama dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Ada tiga hal tuh. Pertama, setiap bandara wajib punya izin operasi. Kedua, harus ada pengawasan otoritas penerbangan sipil. Ketiga, seluruh proses pengoperasian harus dilakukan dengan sertifikasi dan pengawasan. Jadi artinya kepala negara membiarkan suatu bandara udara yang diresmikannya melanggar undang-undang yang dibuat oleh negara,” tegasnya.

BW juga mengingatkan bahwa absennya otoritas resmi dapat membuka peluang berbagai tindak pidana.

“Orang yang hadir tidak diketahui bukan hanya melanggar perizinan, tapi kejahatan yang muncul di setiap proses penerbangan itu seolah-olah dibiarkan. Siapa yang bisa menjamin tidak ada peredaran drug, senjata, atau TPPO?”

Ia menyebut situasi tersebut seperti menghadirkan “negara di dalam negara”. BW kemudian menyinggung kemarahan Menhan Sjafrie yang mempertanyakan keberadaan bandara di luar kendali negara.

“Semua hal yang dilakukan di situ kejahatan tuh. Bahkan bisa terjadi makar terhadap negara dari tempat itu. Artinya ini nggak bisa dianggap main-main,” ujarnya.

“Sekarang pertanyaannya, apakah beliau (Menhan) tidak diberikan informasi yang cukup? Kalau tidak diberi informasi berarti ada yang insubordinasi terhadap dia. Dan apakah insubordinasi kepada Menhan juga dilakukan terhadap Presiden Prabowo? Ini disabotase atau enggak?” ujar BW.

Bambang juga menyoroti lamanya aktivitas bandara tersebut berlangsung tanpa kontrol negara.

“Ini sudah berlangsung lama dan sudah banyak hal terjadi. Sudah 153.000 penerbangan. Kita bukan hanya kecolongan, tapi sedang dirampok secara diam-diam, dengan sengaja dan diketahui sebagian oleh orang-orang tertentu,” tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya