Berita

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Aktualisasi Debat Mahasiswa Perbaiki UU Pemilu

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktualisasi keilmuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menjadi satu hal yang ikut didorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khusus terkait penegakan hukum dalam pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kegiatan Debat Mahasiswa se-Indonesia yang grand final-nya telah digelar pada Jumat malam, 28 November 2025 di Ancol, Jakarta Utara, diikuti oleh 311 regu dari berbagai universitas.

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.


Debat hukum pemilu antar kampus yang kelima kali digelar oleh Bawaslu tersebut, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, bukan sekadar seremonial debat untuk mendapatkan hadiah.

Justru, dia mendapati peserta debat yang pernah mengikuti gelaran di tahun 2024 mengaktualisasi keilmuannya dalam praktik perbaikan regulasi pemilu di Indonesia.

"Jadi ada salah satu alumni debat penegakan hukum dari Universitas Mataram yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 (terkait dengan status ajudikasi sebagai putusan hukum yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi)," urainya.

Lebih lanjut, Puadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mendorong agar aktualisasi mahasiswa bisa terjadi ke depannya, seiring dengan pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI.

"Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa ini telah terbukti setelah dia menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu ini. Kami merasakan manfaat itu," demikian Puadi menambahkan.

Adapun dalam grand final Debat V Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI, dua kampus bertanding untuk mendapatkan posisi pertama, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah melalui mekanisme debat yang dijurikan mantan pimpinan Bawaslu RI hingga guru besar dari sejumlah universitas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai pemenang pertama. Sementara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemenang kedua.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya