Berita

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Aktualisasi Debat Mahasiswa Perbaiki UU Pemilu

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktualisasi keilmuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menjadi satu hal yang ikut didorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khusus terkait penegakan hukum dalam pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kegiatan Debat Mahasiswa se-Indonesia yang grand final-nya telah digelar pada Jumat malam, 28 November 2025 di Ancol, Jakarta Utara, diikuti oleh 311 regu dari berbagai universitas.

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.


Debat hukum pemilu antar kampus yang kelima kali digelar oleh Bawaslu tersebut, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, bukan sekadar seremonial debat untuk mendapatkan hadiah.

Justru, dia mendapati peserta debat yang pernah mengikuti gelaran di tahun 2024 mengaktualisasi keilmuannya dalam praktik perbaikan regulasi pemilu di Indonesia.

"Jadi ada salah satu alumni debat penegakan hukum dari Universitas Mataram yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 (terkait dengan status ajudikasi sebagai putusan hukum yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi)," urainya.

Lebih lanjut, Puadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mendorong agar aktualisasi mahasiswa bisa terjadi ke depannya, seiring dengan pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI.

"Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa ini telah terbukti setelah dia menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu ini. Kami merasakan manfaat itu," demikian Puadi menambahkan.

Adapun dalam grand final Debat V Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI, dua kampus bertanding untuk mendapatkan posisi pertama, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah melalui mekanisme debat yang dijurikan mantan pimpinan Bawaslu RI hingga guru besar dari sejumlah universitas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai pemenang pertama. Sementara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemenang kedua.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya