Berita

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Aktualisasi Debat Mahasiswa Perbaiki UU Pemilu

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktualisasi keilmuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menjadi satu hal yang ikut didorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khusus terkait penegakan hukum dalam pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kegiatan Debat Mahasiswa se-Indonesia yang grand final-nya telah digelar pada Jumat malam, 28 November 2025 di Ancol, Jakarta Utara, diikuti oleh 311 regu dari berbagai universitas.

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.


Debat hukum pemilu antar kampus yang kelima kali digelar oleh Bawaslu tersebut, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, bukan sekadar seremonial debat untuk mendapatkan hadiah.

Justru, dia mendapati peserta debat yang pernah mengikuti gelaran di tahun 2024 mengaktualisasi keilmuannya dalam praktik perbaikan regulasi pemilu di Indonesia.

"Jadi ada salah satu alumni debat penegakan hukum dari Universitas Mataram yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 (terkait dengan status ajudikasi sebagai putusan hukum yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi)," urainya.

Lebih lanjut, Puadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mendorong agar aktualisasi mahasiswa bisa terjadi ke depannya, seiring dengan pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI.

"Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa ini telah terbukti setelah dia menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu ini. Kami merasakan manfaat itu," demikian Puadi menambahkan.

Adapun dalam grand final Debat V Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI, dua kampus bertanding untuk mendapatkan posisi pertama, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah melalui mekanisme debat yang dijurikan mantan pimpinan Bawaslu RI hingga guru besar dari sejumlah universitas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai pemenang pertama. Sementara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemenang kedua.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya