Berita

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Aktualisasi Debat Mahasiswa Perbaiki UU Pemilu

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktualisasi keilmuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menjadi satu hal yang ikut didorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khusus terkait penegakan hukum dalam pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kegiatan Debat Mahasiswa se-Indonesia yang grand final-nya telah digelar pada Jumat malam, 28 November 2025 di Ancol, Jakarta Utara, diikuti oleh 311 regu dari berbagai universitas.

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.


Debat hukum pemilu antar kampus yang kelima kali digelar oleh Bawaslu tersebut, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, bukan sekadar seremonial debat untuk mendapatkan hadiah.

Justru, dia mendapati peserta debat yang pernah mengikuti gelaran di tahun 2024 mengaktualisasi keilmuannya dalam praktik perbaikan regulasi pemilu di Indonesia.

"Jadi ada salah satu alumni debat penegakan hukum dari Universitas Mataram yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 (terkait dengan status ajudikasi sebagai putusan hukum yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi)," urainya.

Lebih lanjut, Puadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mendorong agar aktualisasi mahasiswa bisa terjadi ke depannya, seiring dengan pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI.

"Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa ini telah terbukti setelah dia menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu ini. Kami merasakan manfaat itu," demikian Puadi menambahkan.

Adapun dalam grand final Debat V Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI, dua kampus bertanding untuk mendapatkan posisi pertama, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah melalui mekanisme debat yang dijurikan mantan pimpinan Bawaslu RI hingga guru besar dari sejumlah universitas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai pemenang pertama. Sementara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemenang kedua.


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya