Berita

Anggota Bawaslu Puadi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Bawaslu Dorong Aktualisasi Debat Mahasiswa Perbaiki UU Pemilu

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aktualisasi keilmuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, menjadi satu hal yang ikut didorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) khusus terkait penegakan hukum dalam pemilihan umum (pemilu).

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, kegiatan Debat Mahasiswa se-Indonesia yang grand final-nya telah digelar pada Jumat malam, 28 November 2025 di Ancol, Jakarta Utara, diikuti oleh 311 regu dari berbagai universitas.

"Tujuan kegiatan debat antara perguruan tinggi ini, pertama sebagai sarana untuk sosialisasi Bawaslu kepada civitas akademik terhadap isu-isu berkaitan tentang pengawasan pemilu pada umumnya, dan isu-isu penegakan hukum pemilu pada khususnya," ujar Puadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.


Debat hukum pemilu antar kampus yang kelima kali digelar oleh Bawaslu tersebut, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu menegaskan, bukan sekadar seremonial debat untuk mendapatkan hadiah.

Justru, dia mendapati peserta debat yang pernah mengikuti gelaran di tahun 2024 mengaktualisasi keilmuannya dalam praktik perbaikan regulasi pemilu di Indonesia.

"Jadi ada salah satu alumni debat penegakan hukum dari Universitas Mataram yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, sehingga keluarlah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 104 (terkait dengan status ajudikasi sebagai putusan hukum yang mengikat, bukan sekadar rekomendasi)," urainya.

Lebih lanjut, Puadi yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta itu mendorong agar aktualisasi mahasiswa bisa terjadi ke depannya, seiring dengan pelaksanaan Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI.

"Ini menunjukkan bukti bahwa kritisisme mahasiswa ini telah terbukti setelah dia menjalankan proses mekanisme debat di Bawaslu ini. Kami merasakan manfaat itu," demikian Puadi menambahkan.

Adapun dalam grand final Debat V Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI, dua kampus bertanding untuk mendapatkan posisi pertama, yakni Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Setelah melalui mekanisme debat yang dijurikan mantan pimpinan Bawaslu RI hingga guru besar dari sejumlah universitas, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta keluar sebagai pemenang pertama. Sementara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi pemenang kedua.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya