Berita

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih. (Foto: Dok. Kemendagri)

Politik

Pemda Diminta Siapkan Infrastruktur PSEL sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Nasional

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai bagian dari upaya nasional mempercepat transformasi pengelolaan sampah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta. 

Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.


“Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Senin 1 Desember 2025.

Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, diawali dengan memaparkan penyederhanaan proses bisnis PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah. 

Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan serta tantangan teknis yang masih harus dituntaskan.

Meski kerangka regulasi sudah lengkap, Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasil verifikasi lapangan yang harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor. 

“Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai,” katanya.

Ia menekankan bahwa PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif karena wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, terutama untuk memenuhi kuota pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. 

Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar-daerah serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategis ini dapat segera tereksekusi.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya