Berita

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih. (Foto: Dok. Kemendagri)

Politik

Pemda Diminta Siapkan Infrastruktur PSEL sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Nasional

SENIN, 01 DESEMBER 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebagai bagian dari upaya nasional mempercepat transformasi pengelolaan sampah, Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta. 

Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih, menegaskan pesan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.


“Presiden telah memberikan wake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudah menjadi persoalan strategis nasional,” ujar Sri dalam keterangan tertulis, Senin 1 Desember 2025.

Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, diawali dengan memaparkan penyederhanaan proses bisnis PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasan metropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah. 

Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan serta tantangan teknis yang masih harus dituntaskan.

Meski kerangka regulasi sudah lengkap, Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasil verifikasi lapangan yang harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor. 

“Masih ada lokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai,” katanya.

Ia menekankan bahwa PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif karena wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, terutama untuk memenuhi kuota pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari. 

Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar-daerah serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategis ini dapat segera tereksekusi.

“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakin pembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya