Berita

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: DPD RI)

Politik

Fahira Idris:

Mendikdasmen-Kapolri Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat Restorative Justice

MINGGU, 30 NOVEMBER 2025 | 23:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui mekanisme restorative justice (RJ) bekerja sama dengan Kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

"Guru selama ini bekerja dalam situasi penuh tekanan, bahkan takut menjalankan fungsi disiplin karena khawatir dipolisikan," kata Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 30 November 2025.

Fahira mengatakan, kehadiran pendekatan restorative justice akan memulihkan rasa aman guru untuk mengajar dan menjaga marwah profesi guru.


Menurut Fahira, banyak kasus yang sebenarnya merupakan kesalahpahaman terkait penegakkan disiplin, tetapi langsung dibawa ke ranah pidana tanpa mediasi atau klarifikasi secara atau dengan pendekatan profesional. 

Dengan adanya  restorative justice, kata Fahira, setiap persoalan di sekolah wajib terlebih dahulu melalui proses dialog, mediasi, dan penyelesaian damai sebelum diputuskan layak atau tidaknya masuk ranah kepolisian.

“Tidak semua persoalan layak dipidanakan. Pendekatan restorative justice menjadi filter penting agar kesalahan pedagogis tidak otomatis berubah menjadi kasus kriminal," kata Fahira. 

Sebagai informasi, untuk melindungi para guru, Mendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri. Isi kesepahaman itu antara lain penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya