Berita

(Foto: Dok. AMITRA)

Politik

Sinergi BPKH-AMITRA Perkuat Ekosistem Pembiayaan Haji Nasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 22:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ekosistem layanan haji di Indonesia mendapat dorongan baru setelah AMITRA, unit usaha syariah milik FIF Group, resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Langkah ini dinilai menjadi penguat penting dalam rantai industri keuangan syariah, khususnya sektor pembiayaan haji yang pertumbuhannya meningkat seiring minat masyarakat mendaftar lebih awal.

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh President Director PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA), Inung Widi Setiadji, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander. 


"Harapannya, melalui PKS ini, program sosialisasi dan literasi dari kedua pihak akan diperkuat dan diperluas jangkauannya,” ujar Inung dalam keterangannya, Jumat 28 November 2024.

Dalam ekosistem industri haji, AMITRA menghadirkan alternatif pembiayaan pengurusan haji yang memungkinkan masyarakat memperoleh nomor porsi lebih cepat, melengkapi skema pendaftaran tunai atau tabungan haji. 

Model pembiayaan ini menjadi salah satu inovasi yang meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan haji, terutama di tengah tingginya animo calon jamaah dan panjangnya masa tunggu keberangkatan di sejumlah provinsi.

Dari sisi regulator pengelolaan dana haji, BPKH menilai penetrasi literasi perencanaan haji harus diperluas. Dengan jumlah calon jamaah yang terus meningkat, pembiayaan syariah dinilai dapat menjadi instrumen penguat ekosistem. 

Kolaborasi AMITRA dan BPKH sejatinya bukan hal baru. Sebelumnya, keduanya telah bekerja sama melalui sejumlah program seperti Safari Haji ke berbagai daerah, penyebaran edukasi ke masyarakat umum, organisasi keagamaan, hingga kampus. 

AMITRA juga menjalankan program Seminar Inspirasi Haji (ASIH) sebagai platform edukasi perencanaan ibadah haji berbasis syariah.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya