Berita

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. (Foto: Instagram Kemenhub)

Politik

Menhub Dudy Sosok di Balik Polemik Bandara IMIP hingga Pernah Berstatus Bandara Internasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 15:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bandara Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah ternyata pernah ditetapkan sebagai bandara internasional pada 8 Agustus 2025.

Bandara milik korporasi PT IMIP itu ditetapkan sebagai bandara internasional oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Dalam Kepmen tersebut, ada tiga bandara ditetapkan bandara internasional, yakni Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau; Bandara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara; dan Bandara Khusus IMIP, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.


"Penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandara khusus sebagaimana dimaksud diperuntukkan bagi kegiatan angkutan udara niaga tidak berjadwal atau angkutan udara bukan niaga dalam rangka medical evacuation, penanganan bencana; dan/atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya," demikian bunyi poin kedua dalam Kepmen 38/2025 dikutip redaksi, Jumat, 28 November 2025.

Keputusan ini hanya berumur tiga bulan dan resmi dicabut pada 13 Oktober 2025 melalui Kepmen 55/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

Menhub Dudy yang tercatat pernah menjadi Wakil Bendahara Tim Kampanye Jokowi-Maruf  di Pilpres 2019 ini memutuskan untuk mencabut status tiga bandara internasional sebelum muncul polemik IMIP seperti saat ini.

"Pada saat Kepmen ini berlaku, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 tentang Penggunaan Bandara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” demikian bunyi Kepmen 55/2025.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya