Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Rotasi Kilat Kejaksaan Tuai Kritik: Tidak Boleh Berdasarkan Blok Kepentingan!

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 14:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rotasi cepat terhadap sejumlah pejabat kejaksaan menuai kritik.  Bagaimana tidak, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin telah merombak struktur pejabatnya melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1043 Tahun 2025 pada 18 November 2025. 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai bahwa rotasi jabatan Jaksa sejatinya harus dilakukan berdasarkan empat hal. Pertama, ketentuan yang berlaku. Kedua, karena promosi. Ketiga, sanksi etik, dan terakhir, mengisi kekosongan.

“Dalam Bahasa lain, rotasi tidak boleh dilakukan berdasarkan blok kepentingan, dukung mendukung apalagi berdasarkan kesukaan,” tegas Ray kepada RMOL sesaat lalu, Jumat, 28 November 2025. 


Kejaksaan, kata Ray, harus menghindari sebab-sebab yang berpotensi menyebabkan rusaknya sistem rotasi dalam instansi kejaksaan. Sebab sejauh ini, nama kejaksaan sudah cukup ‘harum’ di tengah masyarakat. 

“Apalagi perhatian mereka yang luas terhadap isu korupsi. Aktivitas mereka yang tinggi dalam pemberantasan korupsi sudah mendapat apresiasi yang bagus dari masyarakat,” kata Aktivis 98 jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

Atas dasar itulah, Ray menilai Kejaksaan harus  menjaga kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap gedung bundar. 

“Dengan menciptakan instansi kejaksaan yang mendahulukan prinsip-prinsip meritokrasi dan profesionalisme dalam rotasi jabatan di Kejaksaan,” pungkasnya. 

Dalam keputusan terbaru Jaksa Agung, terdapat 12 jaksa yang mengalami pergeseran posisi. Beberapa di antaranya bahkan belum genap beberapa bulan menjabat.

Di antaranya Saiful Bahri Siregar, yang baru 16 hari menjabat Wakajati Sultra, kini dipindah menjadi Wakajati Jatim. Hari Wibowo, yang baru empat bulan menjabat Wakajati Jatim, digeser menjadi Direktur A di Jampidum. 
Lalu I Putu Gede Astawa, yang baru menerima jabatan Wakajati Bali pada 17 Juli, belum sampai akhir tahun sudah digeser menjadi Direktur III bidang Intelijen.

Nasib serupa dialami Sunarwan. Baru empat bulan menduduki posisi Wakajati Papua, ia kini dipindah menjadi Wakajati Bali. Jefferdian, yang baru menjabat Direktur Pertimbangan Hukum sejak Oktober, pada November digeser menjadi Kajati Papua. Irene Putrie, yang baru empat bulan menjabat Wakajati Kepri, juga dipindah menjadi Direktur Pertimbangan Hukum. 

Sementara Diah Yuliastuti, yang baru empat bulan menjadi koordinator di bidang Datun, kini mengisi posisi Wakajati Kepri.

Rotasi paling kilat terjadi pada Ardiansyah. Baru dilantik 13 Oktober sebagai Inspektur Muda Keuangan, ia langsung dipindahkan menjadi koordinator di bidang Intelijen.

Dengan rentetan rotasi dalam waktu sangat singkat itu, perdebatan mengenai efektivitas, konsistensi, dan arah pembinaan karier di tubuh kejaksaan diprediksi masih akan terus berlanjut.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya