Berita

Karikatur mantan Presiden Peru Pedro Castillo. (Foto: AI)

Dunia

Pedro Castillo Divonis Penjara 11 Tahun Lebih

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengadilan Peru menjatuhi hukuman terhadap mantan Presiden Pedro Castillo dengan penjara lebih dari 11 tahun pada Kamis, 27 November 2025.

Dilansir dari Al Jazeera, Castillo juga dijatuhi sanksi berupa diskualifikasi selama dua tahun dari jabatan publik.

Kasus ini bermula dari tindakan Castillo pada 7 Desember 2022 secara sepihak mengumumkan pembubaran kongres dan menetapkan keadaan darurat nasional. Kongres langsung memecat Castillo dan polisi menangkapnya pada hari yang sama.


Kasusnya berawal dari rangkaian sidang pemakzulan yang ia hadapi hingga berujung dakwaan pemberontakan dan konspirasi atas dugaan perebutan kekuasaan.

Jaksa menilai Castillo mencoba merusak konstitusi, meski sempat dibantah Castillo.

Vonis ini mengakhiri perjalanan sidang yang telah berlangsung selama sembilan bulan hingga memicu ketegangan politik Peru, termasuk memicu aksi protes yang menewaskan 50 orang dan berujung pemakzulan Presiden Dina Boluarte.

Castillo sebelumnya dikenal sebagai “presiden kaum miskin” pertama Peru. Kini, masa jabatannya hanya bertahan 16 bulan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya