Berita

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Screenshoot Youtube BNPB Indonesia)

Nusantara

Duka Aceh: Petugas Kini Fokus pada Evakuasi Belasan Korban Hilang

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda Aceh akibat curah hujan tinggi kini telah menimbulkan korban jiwa. Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), operasi penanganan kini berfokus pada evakuasi korban hilang.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, membenarkan bahwa laporan korban jiwa diterima dari Bupati Bener Meriah dan Gayo Lues.

"Untuk Provinsi Aceh, yang sebelumnya tidak ada korban jiwa, kemarin Bupati Bener Meriah dan Gayo Luwes menyampaikan laporan (ada korban jiwa)," kata Abdul Muhari.


Dia mengatakan, di Kabupaten Bener Meriah mencatatkan lebih banyak korban jiwa meninggal dunia termasuk yang masih dinyatakan hilang, ketimbang daerah terdampak bencana di Kabupaten Gayo Luwes.

"Untuk Bener Meriah ada lima orang korban jiwa meninggal dunia dan sembilan orang lainnya masih dinyatakan hilang," urai Abdul Muhari.

"Kemudian untuk kejadian longsor di Kabupaten Gayo Luwes, itu satu orang meninggal dunia dan dua orang masih hilang," sambungnya memaparkan. 

Lebih lanjut, Abdul Muhari menyampaikan total warga yang menjadi korban meninggal dunia akibat bencana alam banjir dan tanah longsor di Aceh, beserta total warga yang belum ditemukan.

"Jadi untuk Provinsi Aceh secara total ada enam korban jiwa meninggal dunia, serta sebelas korban lainnya masih dinyatakan hilang. Ini tentu saja masih dalam verifikasi dan validasi di lapangan, termasuk juga korban terdampak jumlah pengungsi dan lain-lain," demikian Abdul Muhari menambahkan. 

Abdul Muhari menekankan bahwa data ini masih terus diverifikasi dan divalidasi oleh tim di lapangan, termasuk perhitungan jumlah pengungsi dan kerusakan lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya