Berita

Anggota Fraksi PKS di DPR RI, M. Nasir Djamil. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Demi Korban Banjir, Anggota DPR Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional

JUMAT, 28 NOVEMBER 2025 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status Bencana Nasional atas musibah banjir besar yang melanda berbagai provinsi di Indonesia.

Menurut Nasir, penetapan status ini sangat mendesak karena kondisi di lapangan semakin parah dan memprihatinkan.

Informasi yang tersebar luas di berbagai platform media sosial juga menggambarkan kondisi lapangan yang mengkhawatirkan, baik dari aspek keselamatan warga maupun kerusakan infrastruktur.


“Banjir besar ini telah menelan korban jiwa, memicu penyakit kulit, memadamkan arus listrik di berbagai wilayah, dan mengakibatkan kerugian material serta immaterial yang tidak terhitung. Di Aceh, banjir akhir tahun ini merusak banyak barang elektronik dan kendaraan bermotor warga,” ujar Nasir dalam keterangan resminya yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat, 28 November 2025.

Ia menilai bahwa penanganan bencana akan terhambat apabila pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional. Putusnya jalur darat di sejumlah wilayah mengakibatkan kelangkaan kebutuhan pokok yang memperparah kondisi warga, khususnya yang mengungsi dan tidak dapat dijangkau secara cepat oleh bantuan daerah.

Nasir menegaskan bahwa kondisi banjir kali ini telah memenuhi indikator yang diatur dalam regulasi kebencanaan Indonesia. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu, penetapan bencana nasional dapat dilakukan apabila terdapat korban dalam jumlah besar, kerugian material yang signifikan, cakupan wilayah terdampak yang luas lintas daerah, terganggunya fungsi pelayanan publik dan pemerintahan, serta menurunnya kemampuan daerah dalam menangani bencana. 

“Jika tidak segera ditetapkan sebagai bencana nasional, saya khawatir jumlah korban akan terus bertambah. Negara dan pemerintah pusat harus hadir, turun tangan, dan menyalurkan bantuan yang lebih besar serta terkoordinasi,” tegas Nasir.

Anggota Fraksi PKS itu meyakini, demi prinsip keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, Presiden Prabowo akan mengambil langkah luar biasa ini untuk melindungi masyarakat yang terdampak.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya