Berita

Suami Ira Puspadewi, Zaim Uchrowi. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Ira Puspadewi Sudah Mulai Berkemas dari Rutan KPK

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 13:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun surat Keputusan Presiden (Keppres) soal rehabilitasi belum diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi ternyata sudah mulai berkemas.

Hal itu diungkapkan langsung suami Ira, Zaim Uchrowi usai berkunjung menemui Ira di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Kamis siang, 27 November 2025.

Zaim mengatakan, istrinya saat ini dalam kondisi baik di Rutan KPK. Saat bertemu, Zaim mengaku hanya mengobrol kegiatan sehari-hari.


"Iya tentu (sudah berkemas), barangnya banyak yang perlu dikirim satu-satu," kata Zaim kepada wartawan di depan Rutan KPK.

Zaim mengaku bahwa pihaknya juga menunggu untuk dibebaskannya Ira setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita percaya lah prosesnya, pokoknya kita nunggu," kata Zaim.

Terkait pemberian rehabilitasi, Zaim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo.

"Tentu kita sangat berterimakasih kepada presiden, ini sesuatu yang tidak kita duga, tetapi sebetulnya kita terkejut dan presiden memberikan itu, itu sesuatu yang tidak kita duga dan sangat-sangat berterima kasih," pungkas Zaim.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya