Berita

Upaya revisi UU Pemda Jadi daya ungkit otonomi daerah (Foto: Istimewa)

Politik

Revolusi Tata Kelola: OPD Wajib Buktikan Outcome, Bukan Sekadar Rapat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otonomi daerah di Indonesia menunjukkan tren positif selama 25 tahun terakhir. 

Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengungkapkan, tingkat kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, dengan (angka harapan hidup naik menjadi 72,26 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 8,8 tahun). 

Pelayanan publik pun melonjak dari urutan 185 menjadi 71 secara global.


“Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 27 November 2025.

Namun, untuk mendorong perbaikan ini lebih cepat, Revisi UU Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat mendesak.

Menurut Cheka, Pemda saat ini menghadapi masalah utama: struktur organisasi yang berlebihan (over structure) dan pembiayaan kelembagaan yang kaku. Selama ini, anggaran dinas didasarkan pada klasifikasi tipe A atau B.

"Mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan, tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel," jelas Cheka. 

Temuan Kemendagri menunjukkan bahwa besarnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata tidak berkorelasi positif dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Regional atau pertumbuhan ekonomi daerah.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi dengan adanya Penataan Kelembagaan dan Pembiayaan Fleksibel. Penataan Kelembagaan dengan membuat struktur lebih efisien, efektif, dan adaptif. sedangkan Pembiayaan Fleksibel adalah anggaran OPD disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan tipe klasifikasi.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakatnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.

Fokus utama perubahan adalah nilai untuk uang (value for money) dan terutama hasil (outcome).

Cheka mencontohkan Dinas Tenaga Kerja. Rakyat tidak peduli berapa kali dinas tersebut rapat atau mengadakan job fair. Menurutnya, yang terpenting adalah "Apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah?"

Revisi ini mengunci pada outcome agar pelayanan publik lebih cepat, dan pada akhirnya, rakyat dapat hidup sejahtera, punya daya saing, dan tuntutan dasarnya terpenuhi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya