Berita

Upaya revisi UU Pemda Jadi daya ungkit otonomi daerah (Foto: Istimewa)

Politik

Revolusi Tata Kelola: OPD Wajib Buktikan Outcome, Bukan Sekadar Rapat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otonomi daerah di Indonesia menunjukkan tren positif selama 25 tahun terakhir. 

Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengungkapkan, tingkat kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, dengan (angka harapan hidup naik menjadi 72,26 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 8,8 tahun). 

Pelayanan publik pun melonjak dari urutan 185 menjadi 71 secara global.


“Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 27 November 2025.

Namun, untuk mendorong perbaikan ini lebih cepat, Revisi UU Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat mendesak.

Menurut Cheka, Pemda saat ini menghadapi masalah utama: struktur organisasi yang berlebihan (over structure) dan pembiayaan kelembagaan yang kaku. Selama ini, anggaran dinas didasarkan pada klasifikasi tipe A atau B.

"Mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan, tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel," jelas Cheka. 

Temuan Kemendagri menunjukkan bahwa besarnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata tidak berkorelasi positif dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Regional atau pertumbuhan ekonomi daerah.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi dengan adanya Penataan Kelembagaan dan Pembiayaan Fleksibel. Penataan Kelembagaan dengan membuat struktur lebih efisien, efektif, dan adaptif. sedangkan Pembiayaan Fleksibel adalah anggaran OPD disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan tipe klasifikasi.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakatnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.

Fokus utama perubahan adalah nilai untuk uang (value for money) dan terutama hasil (outcome).

Cheka mencontohkan Dinas Tenaga Kerja. Rakyat tidak peduli berapa kali dinas tersebut rapat atau mengadakan job fair. Menurutnya, yang terpenting adalah "Apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah?"

Revisi ini mengunci pada outcome agar pelayanan publik lebih cepat, dan pada akhirnya, rakyat dapat hidup sejahtera, punya daya saing, dan tuntutan dasarnya terpenuhi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya