Berita

Upaya revisi UU Pemda Jadi daya ungkit otonomi daerah (Foto: Istimewa)

Politik

Revolusi Tata Kelola: OPD Wajib Buktikan Outcome, Bukan Sekadar Rapat

KAMIS, 27 NOVEMBER 2025 | 09:27 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otonomi daerah di Indonesia menunjukkan tren positif selama 25 tahun terakhir. 

Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengungkapkan, tingkat kesejahteraan meningkat, kemiskinan berkurang, dan Indeks Pembangunan Manusia membaik, dengan (angka harapan hidup naik menjadi 72,26 tahun dan rata-rata lama sekolah mencapai 8,8 tahun). 

Pelayanan publik pun melonjak dari urutan 185 menjadi 71 secara global.


“Respons pemerintah daerah juga semakin membaik.  Hal ini menunjukkan tren otonomi daerah getting better (membaik). Dari capaian yang sudah ada maka harapannya ke depan menjadi lebih baik lagi,” kata Cheka, dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis 27 November 2025.

Namun, untuk mendorong perbaikan ini lebih cepat, Revisi UU Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai sangat mendesak.

Menurut Cheka, Pemda saat ini menghadapi masalah utama: struktur organisasi yang berlebihan (over structure) dan pembiayaan kelembagaan yang kaku. Selama ini, anggaran dinas didasarkan pada klasifikasi tipe A atau B.

"Mau ada kegiatan atau tidak ada kegiatan, tetap pembiayaannya harus dikeluarkan sesuai tipe lembaga A. Jadi tidak bisa fleksibel," jelas Cheka. 

Temuan Kemendagri menunjukkan bahwa besarnya jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ternyata tidak berkorelasi positif dengan Produk Domestik Bruto (PDB) Regional atau pertumbuhan ekonomi daerah.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakat-masyaratnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Revisi UU Pemda diharapkan menjadi solusi dengan adanya Penataan Kelembagaan dan Pembiayaan Fleksibel. Penataan Kelembagaan dengan membuat struktur lebih efisien, efektif, dan adaptif. sedangkan Pembiayaan Fleksibel adalah anggaran OPD disesuaikan dengan kebutuhan riil, bukan tipe klasifikasi.

Cheka mengatakan, fleksiblilitas pembiayaan ini penting sebab tiap daerah masing-masing itulah yang paling tahu bagaimana mensejahterakan masyarakatnya. Jadi kalau lembaga daerah ini bisa dibuat fleksibel dengan fokus pada outcome-nya maka itu akan jauh lebih cepat mengakselsrasi pertumbuhan.

Jadi, kata Cheka, yang dikunci bukan kegiatannya tapi yang dikunci adalah outcome-nya. Sehingga outcome dinas tenaga kerja ini selama 1 tahun apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah.

Fokus utama perubahan adalah nilai untuk uang (value for money) dan terutama hasil (outcome).

Cheka mencontohkan Dinas Tenaga Kerja. Rakyat tidak peduli berapa kali dinas tersebut rapat atau mengadakan job fair. Menurutnya, yang terpenting adalah "Apakah sudah memberikan manfaat atau berkontribusi terhadap jumlah orang bekerja di satu daerah?"

Revisi ini mengunci pada outcome agar pelayanan publik lebih cepat, dan pada akhirnya, rakyat dapat hidup sejahtera, punya daya saing, dan tuntutan dasarnya terpenuhi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya