Berita

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator Demokrat:

Pemerintah Jangan Terjebak Pola Kejar Setoran Jelang Akhir Tahun

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 23:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Demokrat mengingatkan pemerintah agar tidak terjebak pada pola kejar setoran dalam mengejar penerimaan negara di penghujung 2025.

Peringatan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan, merespons data Kementerian Keuangan yang mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 70,2 persen dari outlook Rp2.076,9 triliun, atau 66,6 persen dari target APBN sebesar Rp2.187 triliun.

Legislator Demokrat ini menilai, mengejar penerimaan secara agresif justru berpotensi menekan usaha yang sedang berjuang bertahan. Ia mendorong pemerintah memperkuat pengawasan pada wajib pajak besar dan sektor yang masih tumbuh, ketimbang menekan sektor yang rentan.


“Pemerintah perlu menempuh langkah mitigasi yang lebih strategis dan tidak terjebak pada pola 'kejar setoran' di penghujung tahun anggaran,” kata Marwan dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu 26 November 2025.

Ia menyebut potensi shortfall penerimaan pajak 2025 harus menjadi perhatian serius, terlebih penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan ikut terkoreksi akibat melemahnya harga komoditas. Kondisi tersebut dapat memperlebar defisit APBN dan meningkatkan kebutuhan pembiayaan melalui utang.

Menurut Marwan, ruang fiskal yang selama ini ditopang pajak, PNBP, dan pertumbuhan ekonomi mulai tergerus, sementara kebutuhan belanja negara tetap tinggi. Pemerintah masih harus memprioritaskan program sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, dan pelayanan publik.

“Namun realitas fiskal menuntut agar prioritas itu dijalankan dengan strategi yang matang dan keberanian mengambil koreksi jika diperlukan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlena dengan anggapan bahwa rasio utang di bawah 60 persen terhadap PDB otomatis aman. 

Menurutnya, politik fiskal yang sehat ditentukan oleh disiplin mengelola ruang fiskal untuk generasi mendatang, bukan sekadar patuh pada ambang batas legal.

Marwan menilai pemerintah perlu berani melakukan reprioritasi belanja, terutama pada program yang tidak kritikal dan tidak berdampak langsung pada masyarakat, sehingga pelebaran defisit tidak selalu harus ditutup dengan utang baru. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) bisa dipertimbangkan sebagai bantalan fiskal dengan catatan dilakukan secara terukur.

Di sisi pembiayaan, Marwan mendorong strategi yang konservatif, termasuk memperbesar porsi utang jangka panjang berdenominasi rupiah dan memanfaatkan momentum pasar untuk buyback surat utang.

Namun ia menegaskan, krisis fiskal terbesar bukanlah defisit sementara, melainkan ketergantungan jangka panjang pada penerimaan komoditas dan insentif fiskal. Karena itu, perluasan basis pajak secara berkeadilan menjadi penting, terutama dengan menyasar sektor yang selama ini belum tergarap optimal: ekonomi digital, aktivitas kekayaan tinggi, dan konsumsi kelas menengah atas.

“Reformasi perpajakan harus dijalankan sebagai bagian integral dari industrialisasi dan hilirisasi bernilai tambah, bukan sekadar penyesuaian administratif,” tegas Sekretaris Fraksi Demokrat ini.

Lebih jauh, Marwan berpesan agar defisit dikelola secara bertanggung jawab, dan setiap tambahan utang diarahkan untuk kegiatan produktif.

“Jika langkah-langkah perbaikan dilakukan secara konsisten, potensi shortfall pajak 2025 akan menjadi titik balik menuju tata kelola fiskal yang lebih transparan, kuat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya