Berita

(Foto: Dok. AOC)

Nusantara

AOC Pastikan Patuh Regulasi dan SOP Penanganan Limbah

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC) memastikan seluruh kegiatan pengelolaan limbah cair dan padat dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta memenuhi ketentuan regulasi lingkungan yang berlaku.

Foreman Environment PT AOC, Rifqi Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh proses pengolahan air limpasan dan limbah padat telah dirancang untuk menjaga kualitas lingkungan di wilayah konsesi perusahaan.

Rifqi memaparkan, bahwa kegiatan penambangan menghasilkan air limpasan akibat curah hujan yang mengenai tumpukan batubara. Air tersebut tidak meresap ke tanah, melainkan mengalir sebagai runoff yang mengandung padatan tersuspensi serta zat terlarut.


"Untuk itu, air limpasan dialirkan melalui saluran drainase menuju settling pond menggunakan pompa. Setelah proses pengendapan sedimen selesai, air yang sudah diolah dialirkan dari outlet menuju outfall," kata Rifqi dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2025.

Karakteristik air limbah yang dikelola PT AOC telah memenuhi ketentuan baku mutu, baik berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan 8/2012 untuk kegiatan pertambangan batubara maupun Peraturan Menteri LHK 68/2016 untuk limbah domestik.

Parameter wajib yang dipantau mencakup TSS, pH, Besi (Fe), Mangan (Mn), COD, BOD, amonia, minyak-lemak, klorin, detergen hingga total coliform.

Rifqi menegaskan bahwa dokumen Sertifikat Hasil Uji (SHU) dilakukan secara berkala, baik bulanan maupun semesteran, dan seluruh hasil pengujian lengkap serta terdokumentasi.

"Hasil SHU memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan," ujarnya.

Saat ini, AOC mengoperasikan dua Kolam Pengendap Lumpur (KPL) utama untuk pengolahan limbah cair.
 
Untuk limbah padat berupa lumpur hasil sedimentasi, PT AOC melakukan pengeringan alami selama 1-2 minggu sebelum dipindahkan menggunakan dump truck ke area reklamasi. 

Sebagai upaya pencegahan pencemaran, AOC membangun sump pada titik terdalam area tambang untuk menampung seluruh air limpasan dan rembesan mata air sebelum dipompa keluar. 

Masih kata Rifqi, perusahaan juga membuat lined channel menuju sump serta memantau dua titik sumur pantau, upstream dan downstream, ditambah pemantauan rutin pada outfall sungai penerima setiap semester.

"Ke depan, perusahaan berencana meningkatkan sistem pengolahan melalui penerapan teknologi monitoring otomatis dan memanfaatkan air hasil olahan KPL sebagai air daur ulang untuk penyiraman jalan tambang," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya