Berita

Kantor MUI. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

MUI Keluarkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Minta Pungutan PBB Dievaluasi

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan fatwa tentang pajak berkeadilan sebagai respons atas keresahan publik akibat lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dianggap tidak proporsional dan memberatkan warga.

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa objek pajak mestinya hanya dikenakan pada harta yang bersifat produktif atau kategori kebutuhan sekunder dan tersier.

Pajak, katanya, tidak semestinya membebani kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan dan tempat tinggal.


“Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” ujarnya dalam Munas XI MUI di Jakarta, dikutip pada Rabu, 26 November 2025.

Asrorun menekankan bahwa secara prinsip, pajak diberlakukan bagi warga yang memiliki kemampuan finansial. Ia menyinggung analogi dengan kewajiban zakat, di mana kemampuan finansial dalam syariat diukur melalui nisab zakat mal.

“Kalau analog dengan kewajiban zakat, kemampuan finansial itu secara syariat minimal setara dengan nisab zakat mal yaitu 85 gram emas. Ini bisa jadi batas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak),” kata dia.

Untuk itu, MUI minta evaluasi pungutan PBB, PPh, hingga PKB. Dalam rekomendasinya, MUI meminta peninjauan ulang atas beban perpajakan, termasuk pajak progresif yang dianggap terlalu membebani.

“Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai pajak pertambahan nilai (PPn), pajak penghasilan (PPh), PBB, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pajak waris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Langkah tersebut, katanya, penting untuk memastikan beban pajak sesuai dengan kemampuan wajib pajak agar tercipta sistem perpajakan yang adil dan proporsional.

Ia juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki tata kelola sumber penerimaan negara serta memberantas praktik mafia pajak.

“Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, katanya, pemerintah bersama DPR juga berkewajiban meninjau ulang regulasi perpajakan yang dianggap tidak adil dan menjadikan fatwa MUI sebagai acuan.

Ia menambahkan, pengelolaan pajak oleh pemerintah wajib dilakukan secara amanah, sementara masyarakat berkewajiban membayar pajak selama penerapannya untuk kemaslahatan umum.

“Masyarakat perlu menaati pembayaran pajak yang diwajibkan oleh pemerintah jika digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya