Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (Foto: Dok. Pribadi)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (Foto: Dok. Pribadi)
Dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, langkah MKD itu penting setelah keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp28,38 miliar.
"UU MD3 mengatur soal pemberhentian sementara bagi anggota yang sedang menjalani kasus hukum dengan ancaman pidana minimal 5 tahun," kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46
Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39
Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00
Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15
Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55
UPDATE
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27
Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17