Berita

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI

Formappi Desak DPR Berhentikan Sementara Satori dan Heri Gunawan

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mahkamah Kehormatan Dewan didesak untuk menonaktifkan dua anggota DPR yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.

Dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, langkah MKD itu penting setelah keduanya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai kerugian negara mencapai Rp28,38 miliar.

"UU MD3 mengatur soal pemberhentian sementara bagi anggota yang sedang menjalani kasus hukum dengan ancaman pidana minimal 5 tahun," kata Lucius Karus kepada wartawan di Jakarta, Rabu 26 November 2025.


Menurut dia, sudah ada mekanisme bagi DPR jika punya keinginan untuk membersihkan lembaga dari nilai perbuatan korupsi yang melibatkan anggotanya.

Mekanisme pemberhentian sementara, lanjut Lucius, bisa ditempuh DPR sebagai bentuk penghormatan dan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi. 

"DPR juga supaya terhindar dari citra buruk karena membiarkan tersangka korupsi tetap menerangkan dirinya sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Dia menilai penetapan Anggota DPR Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra) sebagai tersangka oleh KPK tentu telah memenuhi dua alat bukti.

"Mestinya sudah cukup bagi DPR untuk memberhentikan sementara kedua anggota yang sudah menjadi tersangka korupsi dana CSR BI," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya