Berita

Ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemda Tak Bisa Lepas Tangan dari Kasus Irene Sokoy

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dalam kasus Irene Sokoy, ibu hamil asal Papua yang meninggal bersama bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, BPJS sebagai juru bayar, harus berkoordinasi dengan Kemenkes dan Pemda. 

Ia menegaskan bahwa daerah sudah memiliki program pembiayaan kesehatan bagi warga miskin, sehingga masyarakat seharusnya dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP.


“Harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya. Dan ini yang harus diaudit langsung oleh Kementerian Kesehatan,” kata Irma kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 26 November 2025.

Atas dasar itu, Irma menegaskan bahwa Kemenkes perlu segera memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien karena kasus ini telah menjadi preseden buruk bagi masyarakat miskin.

“Harus dilakukan punishment oleh Kemenkes kepada rumah sakit yang menolak korban. Karena ini sudah menjadi preseden buruk bagi seluruh masyarakat miskin di Indonesia. Seolah-olah negara tidak hadir, kan ini nggak boleh terjadi,” pungkas Irma.

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy, di Papua ditolak empat rumah sakit dan berujung meninggal dunia bersama bayi di kandungannya.

Ada empat rumah sakit yang tercatat menolak Irene, yaitu RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya