Berita

Ibu hamil Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura. (Foto: Istimewa)

Politik

Pemda Tak Bisa Lepas Tangan dari Kasus Irene Sokoy

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 15:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dalam kasus Irene Sokoy, ibu hamil asal Papua yang meninggal bersama bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengatakan, BPJS sebagai juru bayar, harus berkoordinasi dengan Kemenkes dan Pemda. 

Ia menegaskan bahwa daerah sudah memiliki program pembiayaan kesehatan bagi warga miskin, sehingga masyarakat seharusnya dapat berobat hanya dengan menunjukkan KTP.


“Harusnya rumah sakit tidak hanya bicara soal untung, tapi mana nilai-nilai kemanusiaannya. Dan ini yang harus diaudit langsung oleh Kementerian Kesehatan,” kata Irma kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 26 November 2025.

Atas dasar itu, Irma menegaskan bahwa Kemenkes perlu segera memberikan sanksi kepada rumah sakit yang menolak pasien karena kasus ini telah menjadi preseden buruk bagi masyarakat miskin.

“Harus dilakukan punishment oleh Kemenkes kepada rumah sakit yang menolak korban. Karena ini sudah menjadi preseden buruk bagi seluruh masyarakat miskin di Indonesia. Seolah-olah negara tidak hadir, kan ini nggak boleh terjadi,” pungkas Irma.

Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Irene Sokoy, di Papua ditolak empat rumah sakit dan berujung meninggal dunia bersama bayi di kandungannya.

Ada empat rumah sakit yang tercatat menolak Irene, yaitu RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya