Berita

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya (Doc PBNU)

Politik

Beredar Kabar Syuriah PBNU Resmi Pecat Gus Yahya

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 14:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar kabar Syuriah PBNU resmi menyatakan bahwa sejak 26 November 2025,  Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan menyusul keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, disebutkan bahwa beliau kehilangan wewenang dan hak untuk menggunakan atribut atau bertindak atas nama PBNU.

Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.


"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis poin ketiga surat edaran tersebut dikutip redaksi, Rabu, 26 November 2025.

Polemik ini bermula dari beredarnya risalah rapat harian Syuriyah yang menurut dokumen meminta Gus Yahya untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Bila tak mengindahkan, Syuriyah disebut bakal memberhentikan beliau sebagai Ketum. 

Salah satu alasan yang dikemukakan adalah kontroversi sekitar undangan dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang menghadirkan narasumber dengan latar belakang dipersoalkan sejumlah pihak. 

Namun, Gus Yahya sempat menolak keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi internal organisasi (AD/ART) rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang memberhentikan Ketua Umum atau fungsionaris tingkat tinggi.

Selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya