Berita

Ilustrasi

Politik

Pernyataan Mentan Benturkan Presiden dengan Aceh

RABU, 26 NOVEMBER 2025 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut 250 ton beras impor yang masuk di Sabang, Aceh sebagai barang ilegal hingga dilakukan penyegelan panen kritik.

Salah satu kritik itu disampaikan Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal. Dia menyebut, Mentan Amran tidak pahal soal aturan khusus di Sabang.

Kata Iqbal, penyegelan itu salah kaprah karena Aceh memiliki regulasi khusus, kendati pemerintah berhenti mengimpor beras per tahun 2025. Aceh memiliki otoritas tersendiri berdasarkan UU Pemerintah Aceh.


"Mentan harus menghormati kewenangan terkait tata niaga di Kawasan Bebas Sabang, yang diamanatkan oleh Pasal 1 ayat (1) UU 37/2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang serta Pasal 167 UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu 26 November 2025.

Katanya, proses masuknya beras ke Kawasan Sabang sudah melalui proses perizinan yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). 

Dari sisi investasi, lanjutnya, Kadin menilai pernyataan Mentan Amran tersebut adalah preseden buruk bagi iklim investasi khususnya di Aceh.

"Gubernur Aceh saat ini sedang giat-giatnya menghadirkan investasi ke Aceh, termasuk ke Kawasan Sabang," katanya.

Lebih serius, masih kata Iqbal, pernyataan Amran seolah mengadu Aceh dengan Presiden Prabowo Subianto soal importasi beras.

"Kami menilai statement Mentan tersebut memperkeruh suasana dan membenturkan hubungan yang harmonis antara Presiden dengan Aceh," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya