Berita

Aksi unjuk rasa Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu. (Foto: Dokumentasi Asphija)

Bisnis

Raperda KTR Berpotensi Pengaruhi PAD

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) mendapat penolakan keras dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) dan Perhimpunan Hotel dan Perhimpunan Restoran Indonesia (PHRI).

Pelaku usaha khawatir karena Raperda KTR juga memuat pasal yang mewajibkan hotel, restoran dan tempat hiburan malam sebagai area steril rokok.

"Konsumen yang mengakses hiburan malam itu sudah pasti harus berusia 21 tahun ke atas. Bahkan untuk akses masuknya juga harus berbayar.  Jadi artinya orang-orang yang masuk memang adalah orang dewasa yang mengonsumsi produk untuk usia dewasa," kata Ketua Umum Asphija, Kukuh Prabowo, lewat keterangan resminya, Selasa, 25 November 2025.


Asphija merasa dewan yang bermarkas di Kebon Sirih sangat memaksakan perumusan Raperda KTR, terutama di tengah kondisi sosial ekonomi yang sedang sulit dan berdampak pada beratnya usaha hiburan malam. 

"Ketika ada aturan yang sifatnya seperti ini, melarang secara langsung, ini bikin masyarakat kaget atau ogah berkunjung. Omzet pasti menurun atau bahkan hilang menurun tajam," ujarnya dengan nada prihatin. 

Asphija meminta DPRD tidak melahirkan peraturan yang memberatkan usaha hiburan dan pekerja di dalamnya, terlebih keberadaan usaha hiburan merupakan salah satu kontributor terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Jika pelarangan tetap diberlakukan melalui Raperda KTR, hal ini akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun pelaku usaha swasta. Kita harap ini tidak kejadian. Kalau kejadian, ya kami harus berhadapan dengan badai," ujarnya dengan penuh kekhawatiran.

Senada dengan Asphija, PHRI DKI Jakarta menyuarakan kekhawatiran serupa. Berdasarkan survei internal, sekitar 50 persen bisnis hotel di Jakarta akan terdampak jika Raperda KTR disahkan. 

Anggota BPD PHRI, Arini Yulianti, menilai kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kunjungan ke hotel dan restoran, serta mengurangi pendapatan daerah.

“Hotel dan restoran menyumbang lebih dari 600 ribu lapangan kerja dan 13 persen PAD Jakarta. Kalau merokok dilarang total, dampaknya luas dan bisa menggerus ekonomi daerah,” kata Arini. 

Menurut data PHRI DKI Jakarta pada April 2025, sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan penurunan tingkat hunian. Dampaknya, pelaku usaha terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan karyawan. 

"Jangan sampai dengan aturan yang menekan seperti ini, demand bisnis kami semakin turun. Kami khawatir konsumen akan memilih pindah ke kota lain yang regulasinya tidak seketat Jakarta. Jangan sampai aturan ini dikebut demi sekadar mengejar indikator kota global, tanpa mempertimbangkan dampaknya,” tandas Arini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya