Berita

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.(Foto: Instagram jaya.s.monong)

Hukum

Kasus Korupsi LPEI

KPK Periksa Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 25 November 2025, tim penyidik memanggil Jaya Samaya Monong sebagai saksi. Dia juga merupakan mantan Direktur PT SMJL.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah," kata Budi kepada wartawan, Selasa siang, 25 November 2025.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil tiga orang saksi lainnya, yakni Harry Soetrisno Kabid PTSP pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Agustan Saining selaku Kepala Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Leonard S Ampung selaku Kepala Bappeda Pemprov Kalteng.

Sejak Maret 2024, KPK telah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI kepada 11 debitur. Adapun total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke Bara Jaya Utama (BJU) Grup, KPK telah menahan satu tersangka selaku pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto pada Kamis 28 Agustus 2025.

Dalam perkaranya, kedua perusahaan yang dimaksud mendapatkan pembiayaan atau fasilitas kredit dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya