Berita

Ratu Belanda Máxima di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin malam, 24 November 2025 (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Dunia

Ratu Belanda Tiba di Indonesia untuk Kunjungan Empat Hari

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:47 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ratu Belanda Máxima tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin malam, 24 November 2025, menggunakan penerbangan komersial KLM 809. 

Kedatangannya ke Indonesia merupakan kunjungan kerja empat hari sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health.

Setibanya di Gedung VVIP, Ratu Máxima disambut Kepala Eksekutif PEPK OJK Friderika Widyasari Dewi serta Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen. Penyambutan resmi juga dilakukan melalui pasukan jajar kehormatan. 


Selama berada di Indonesia pada 24-27 November, Ratu Máxima akan mengikuti rangkaian agenda strategis terkait inklusi keuangan dan kesehatan finansial masyarakat. 

Ia akan berdialog dengan kementerian/lembaga, pelaku usaha, hingga masyarakat untuk melihat langsung implementasi inovasi keuangan digital.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menerima Ratu Máxima di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat kerja sama Indonesia dengan PBB. 

Agenda lapangan Ratu Máxima mencakup kunjungan ke Surakarta, termasuk pabrik garmen peserta program RISE yang menerapkan pembayaran gaji secara elektronik.  Ia juga akan bertemu perajin batik dan perempuan pelaku UMKM yang mendapatkan akses pembiayaan digital.

Di Jakarta, Ratu Máxima akan menghadiri diskusi di kantor PBB, mengunjungi IFC, serta meninjau proyek perumahan rendah emisi Gran Harmoni. Ia juga bertemu pelaku usaha untuk membahas peran sektor swasta dalam meningkatkan kesehatan finansial karyawan.

Kunjungan ditutup pada Kamis, 27 November, melalui kehadiran di National Financial Health Event OJK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya