Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Muhamad Rafi sebagai kurir ratusan ribu narkoba jenis ekstasi yang ditemukan buntut kecelakaan di kawasan Lampung (Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Presisi

Kurir Pembawa 200 Ribu Ekstasi yang Kabur Setelah Kecelakaan di Tol Lampung Berhasil Diciduk

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 09:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Muhamad Rafi, kurir narkoba yang sempat melarikan diri setelah terlibat kecelakaan di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang.

"Penangkapan kurir yang melarikan diri sebagai pembawa narkotika jenis ekstasi dalam laka lantas di Jalan Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung," kata Eko kepada wartawan, Senin, 24 November 2025.


Adapun total barang bukti ekstasi yang dibawa Rafi yakni 207.529 butir dari enam tas. Tas-tas ini ditemukan berceceran di dalam dan sekitar lokasi kecelakaan Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025.

Setelah ditelusuri, Rari ternyata aalah residivis kasus serupa pada 2013 lalu.  Ia pernah dipenjara selama 4 tahun 6 bulan karena kasus sabu-sabu 0,5 gram.

"Yang bersangkutan adalah residivis narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.5 gram yang telah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tangerang berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan pada April tahun 2013," jelas Eko.

Meskipun Rafi sudah diamankan, penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman ratusan ribu pil ekstasi tersebut.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Nissan X-Trail  di KM 136 B ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) Lampung pada Kamis, 20 November 2025 pukul 05.35 WIB. 

Mobil itu mengangkut beberapa tas. Tas-tas itu  pun berhamburan saat terjadi kecelakaan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya