Berita

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memamerkan kondisi kapal rusak yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dari PT Jembatan Nusantara (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Ungkap Skandal ASDP: Beli Kapal Tua dan Rusak tapi Harganya Lebih Mahal

SELASA, 25 NOVEMBER 2025 | 08:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap foto-foto kondisi kapal PT Jembatan Nusantara (JN) yang diakuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kapal yang dalam kondisi rusak dan berusia lebih tua dari kapal milik ASDP itu justru dibeli dengan harga lebih mahal.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan para terdakwa dalam perkara ASDP, salah satunya mantan Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

“Satu, terkait perubahan aturan internal PT ASDP yang cenderung melonggarkan persyaratan kerja sama usaha (KSU) menjelang KSU antara PT ASDP dan PT JN,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Selasa, 25 November 2025.


Pada 6 Maret 2019, kata Asep, disahkan perubahan Keputusan Direksi Nomor 35 menjadi Nomor 86. Perubahan itu bertujuan mempermudah pelaksanaan KSU antara ASDP dan PT JN dengan cara menambahkan ketentuan pengecualian.

Kemudian pada 11 Oktober 2019, Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi Nomor 237 menggantikan Keputusan Nomor 86. Keputusan itu menghapus ketentuan pengecualian persyaratan untuk KSU, yakni pasal yang menyebutkan bahwa proses KSU yang sudah dilaksanakan sebelumnya tetap berlaku.

Asep pun membeberkan foto-foto kondisi kapal PT JN yang diakuisisi ASDP, serta usia kapal tersebut.

“Jadi kapal yang digunakan untuk penyeberangan itu ada yang tahun ’59, sudah lebih dari 60 tahun. Dan itu kan sangat berbahaya. Yang dipertaruhkan itu adalah nyawa para penumpang,” terang Asep.

Sedangkan terkait tahun penjualan, kata Asep, PT JN juga memanipulasi data. Sayangnya, ASDP tidak melakukan pengecekan dengan benar. Mengingat, KPK mendapatkan data langsung dari International Maritime Organization (IMO).

“Ini kapal Portlink 5, ini milik ASDP. Tahunnya 2011, harganya Rp100.341.900.000. Kita bandingkan dengan kapal JN yang dibeli atau diakuisisi oleh ASDP. Kapal Mabuhay Nusantara, tahunnya 1990. Dari tahunnya saja lebih tua. Harganya Rp108.966.200.000,” ungkap Asep.

Selanjutnya terkait masalah keuangan, kata Asep, selama tiga dari empat tahun terakhir PT JN mengalami kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebetulnya kalau kami ambil dalam bahasa yang lebih singkat, ini udah sepuh banget kapalnya. Kapal yang ada itu sepuh banget, tetapi dibeli lebih mahal dibandingkan kapal-kapal ASDP yang lebih muda. Saya nggak tahu apakah yang dicari oleh ASDP itu antiknya atau keselamatannya. Mungkin antik,” pungkas Asep.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya