Berita

(Dari kiri-kanan) Hendrik Permana, Aswin Griksa, dan Yasin. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Korupsi Proyek Pembangunan RSUD Koltim

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Sampai Tingkat Menteri

SENIN, 24 NOVEMBER 2025 | 21:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan menelusuri aliran uang dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim) hingga ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK saat ini sedang mendalami aliran uang mulai dari tingkat bawah hingga ke atas.

"Kami menduga bahwa uang tersebut juga dialirkan ke beberapa pihak, tapi ini masih kami dalami kepada siapa, kapan dan di mana uang tersebut dialirkan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam, 24 November 2025.


Asep menyebut, pendalaman aliran uang itu dilakukan mulai dari tingkat bawah, yakni dari pejabat di Koltim, hingga di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kita melihat bahwa ini berdasarkan uang kembali atau kickback, nah ini kan kickbacknya tidak langsung ke top manajernya. Jadi ini melalui orang-orang atau bawahannya, kami menduga ini mengalir ke beberapa pihak, kita sedang cari," pungkas Asep.

Pada hari ini, KPK resmi menahan 3 tersangka baru, yakni Hendrik Permana selaku Ketua Tim Kerja Sarana Prasarana Alat Labkesmas Kemenkes, Yasin selaku PNS Bappenda Pemprov Sulawesi Tenggara yang juga merupakan orang kepercayaan Bupati Koltim Abd Azis, dan Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.

Sebelumnya, KPK sudah menahan 5 orang yang terjaring OTT pada Agustus 2025, yakni Abdul Aziz selaku Bupati Koltim periode 2024-2029, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman selaku KSO PT PCP.

Dalam perkaranya, pada 2023, Hendrik diduga memainkan peran sebagai perantara yang menjanjikan bisa meloloskan atau mengamankan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi sejumlah kota/kabupaten dengan syarat pemberian fee sebesar 2 persen.

Pada Agustus 2024, Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto untuk membahas desain rumah sakit sebagai bagian dari pengurusan DAK. Di mana, DAK RSUD Koltim mengalami kenaikan signifikan usulan anggaran dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik lantas meminta uang sebagai tanda keseriusan kepada Yasin yang juga merupakan orang kepercayaan Abd Azis agar DAK RSUD Koltim tidak hilang sehingga DAK 2026 masih bisa didapatkan.

Selanjutnya, pada November 2024, Yasin memberikan Rp50 juta kepada Hendrik sebagai uang awal yang merupakan bagian dari komitmen fee.

Setelahnya, Yasin juga memberikan Rp400 juta kepada Ageng Dermanto untuk urusan “di bawah meja” dengan Deddy terkait desain bangunan RSUD Koltim yang diduga menjadi bagian proyek yang dikendalikan Hendrik.

Sementara, atas perannya, dalam kurun Maret-Agustus 2025, Yasin menerima uang sejumlah Rp3,3 miliar dari Deddy melalui Ageng Dermanto. Yasin kemudian mengalirkan uang tersebut salah satunya ke Hendrik senilai Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut, sejumlah Rp977 juta diamankan dari Yasin pada saat OTT Agustus 2025.

Selain itu, Aswin atas perannya sebagai penghubung antara PT PCP dan Ageng Dermanto juga diduga menerima uang sebesar Rp365 juta dari total senilai Rp500 juta yang diberikan oleh Ageng Dermanto.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya