Berita

Ekonom Senior INDEF, Didik J Rachbini. (Foto: YouTube INDEF)

Politik

Didik J Rachbini:

Polisi jadi Instrumen Politik Kekuasaan Jokowi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 23:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Prabowo Subianto dianggap sangat tepat dalam upaya melakukan reformasi Polri. 

Pasalnya, selama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berkuasa, Polri kerap menjadi alat kekuasaan dari istana.

Hal itu disampaikan ekonom senior INDEF, Didik J Rachbini dalam acara diskusi publik Continuum INDEF bertajuk "Polemik Putusan MK: Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil", Minggu, 23 November 2025.


"Ini penting sekali, dan yang diteliti oleh teman-teman sekarang adalah rangkap jabatan Polri. Zaman Pak Jokowi, ini kekuasaannya memanfaatkan polisi. Polisi dipakai sebagai instrumen politik untuk dirinya dan untuk kekuasaannya," kata Didik. 

Lanjut dia, karena tuntutan masyarakat, Presiden Prabowo akhirnya melakukan reformasi Polri.

"Saya kira ini bagus, dan Polri sendiri sudah ikut, nurut pada putusan MK, sudah nurut ya. Sebaiknya polisi, DPR itu jangan melakukan proses denial. Mau saya periksa dulu apakah hakimnya begitu, atau hakimnya nanti setelah dibelakang ditembak lewat ijazah palsu dan lain-lain ya," tuturnya.

Didik pun menyoroti soal hasil riset yang dilakukan Continuum INDEF, yakni 83,96 persen dari 11.636 percakapan di X atau Twitter dan YouTube sejak 13-17 November 2025 bernada positif terhadap putusan MK soal larangan anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil.

"Dulu waktu reformasi, Polisi dilempari batu, tentara dielu-elukan. Nah sekarang tentara mulai masuk ke lapangan, itu saya kira harus berhati-hati. Saya kira waktu reformasi, pemisahan sipil-militer itu sudah tegas,” imbuh dia. 

“Sebenarnya kalau polisi mau masuk di jabatan publik, ya sudah pensiun, sudah selesai. Ya seperti dosen di perguruan tinggi ya pensiun kalau mau masuk politik. Jadi hasilnya bahwa masyarakat mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi ini," pungkas Didik.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya