Berita

Penasihat khusus Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Charles Holland Taylor. (Foto: Dok. Baytarrahmah)

Politik

Rais Aam Pecat Penasihat PBNU Holland Taylor

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 20:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penasihat khusus Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, Charles Holland Taylor dipecat.

Holland Taylor tak lagi menjadi penasihat Yahya Cholil sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4780/PB.23/A.II.10.71/99/11/2025 tentang Pencabutan Tanda Tangan dalam Surat Keputusan Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional.

Pencabutan mandat tersebut sebagai tindak lanjut hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU, 20 November 2025 dan berdasarkan ketentuan dalam Bab XVIII Pasal 57, 58, 61, 64, 67 Anggaran Rumah Tangga NU.


"Kami selaku Rais Aam PBNU menyatakan mencabut tanda tangan dalam Surat Keputusan PBNU Nomor 3137/PB.01/A.II.01.71/99/12/2024 tentang Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional," bunyi surat edaran bertanda tangan Rais Aam PBNU, Miftachul Ahyar tertanggal 22 November 2025.

Holland dianggap terafiliasi dengan jejaring yang berpotensi mencederai posisi politik luar negeri PBNU.

"Iya benar, surat dari Rais Aam itu mencabut mandat Holland Taylor," kata Ketua PBNU Umarsyah kepada wartawan, Minggu, 23 November 2025.

"Kami minta seluruh pengurus mulai dari pusat hingga daerah tetap tenang dan menunggu keputusan Syuriah PBNU yang dipimpin Rais Aam Miftachul Ahyar," tambah Umarsyah.

Malam ini Yahya Cholil juga dikabarkan telah mengundang alim ulama di Kantor PBNU, Jakarta. Dikabarkan ada puluhan ulama diundang dalam agenda silaturahmi tersebut.

Yahya Cholil sebelumnya telah didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketum PBNU. Desakan tersebut tertuang dalam risalah Rapat Harian Syuriah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya