Berita

Pria berinisial MAF mengaku anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan menggunakan mobil barang bukti polisi. (Foto: Tangkapan layar Instagram RMOL)

Hukum

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria Pakai Mobil Barbuk Anak Propam

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pria pembawa mobil sitaan Polsek yang viral di media sosial bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto merespons beredarnya video seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat bersitegang dengan debt collector di sebuah mal.

"Sudah didalami Propam tentang video tersebut, dan tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Budi dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 November 2025.


Bukan cuma itu, kendaraan yang digunakan MAF juga bukan barang bukti sitaan polisi sebagaimana pengakuan pria tersebut. Berdasarkan pendalaman, kendaraan MAF merupakan mobil hasil takeover kredit.

"Petugas masih meminta keterangan MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan menyampaikan pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat," pungkas Budi.

MAF sebelumnya mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, MAF berdebat dengan orang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize silver yang digunakan MAF.

"Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya," kata MAF dalam video tersebut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya