Berita

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Politik

Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil disambut positif mayoritas pengguna media sosial.

Business Head Continuum Indef Arini Astari mengatakan, pada 13 November 2025 MK memutuskan polisi aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil. Putusan tersebut memicu perdebatan karena masih ada sekitar 300 polisi yang sudah terlanjur merangkap jabatan.

"Dari sisi sentimen, ada 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen ini bernada negatif," kata Arini dalam pemaparannya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Indef, Minggu, 23 November 2025.


Analisis ini dilakukan pusat riset big data Continuum Indef menggunakan data media sosial X dan YouTube setelah putusan MK keluar pada 13 November 2025.

Arini menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa publik secara umum mengapresiasi putusan MK. Terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah, dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi.

"Nah sentimen positif ini banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK ini adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum Indef mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum Indef mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya