Berita

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Politik

Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil disambut positif mayoritas pengguna media sosial.

Business Head Continuum Indef Arini Astari mengatakan, pada 13 November 2025 MK memutuskan polisi aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil. Putusan tersebut memicu perdebatan karena masih ada sekitar 300 polisi yang sudah terlanjur merangkap jabatan.

"Dari sisi sentimen, ada 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen ini bernada negatif," kata Arini dalam pemaparannya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Indef, Minggu, 23 November 2025.


Analisis ini dilakukan pusat riset big data Continuum Indef menggunakan data media sosial X dan YouTube setelah putusan MK keluar pada 13 November 2025.

Arini menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa publik secara umum mengapresiasi putusan MK. Terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah, dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi.

"Nah sentimen positif ini banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK ini adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum Indef mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum Indef mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya