Berita

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Politik

Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil disambut positif mayoritas pengguna media sosial.

Business Head Continuum Indef Arini Astari mengatakan, pada 13 November 2025 MK memutuskan polisi aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil. Putusan tersebut memicu perdebatan karena masih ada sekitar 300 polisi yang sudah terlanjur merangkap jabatan.

"Dari sisi sentimen, ada 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen ini bernada negatif," kata Arini dalam pemaparannya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Indef, Minggu, 23 November 2025.


Analisis ini dilakukan pusat riset big data Continuum Indef menggunakan data media sosial X dan YouTube setelah putusan MK keluar pada 13 November 2025.

Arini menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa publik secara umum mengapresiasi putusan MK. Terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah, dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi.

"Nah sentimen positif ini banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK ini adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum Indef mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum Indef mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya