Berita

Business Head Continuum INDEF, Arini Astari. (Foto: Tangkapan layar Zoom)

Politik

Mayoritas Warganet Setuju Polisi Aktif Dilarang Rangkap Jabatan Sipil

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 18:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan sipil disambut positif mayoritas pengguna media sosial.

Business Head Continuum Indef Arini Astari mengatakan, pada 13 November 2025 MK memutuskan polisi aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil. Putusan tersebut memicu perdebatan karena masih ada sekitar 300 polisi yang sudah terlanjur merangkap jabatan.

"Dari sisi sentimen, ada 83,96 persen percakapan bernada positif terhadap putusan MK, sementara 16,04 persen ini bernada negatif," kata Arini dalam pemaparannya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Indef, Minggu, 23 November 2025.


Analisis ini dilakukan pusat riset big data Continuum Indef menggunakan data media sosial X dan YouTube setelah putusan MK keluar pada 13 November 2025.

Arini menjelaskan, hal tersebut menunjukkan bahwa publik secara umum mengapresiasi putusan MK. Terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah, dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi.

"Nah sentimen positif ini banyak diwarnai narasi bahwa putusan MK ini adalah angin segar bagi reformasi kepolisian, penguatan profesionalisme aparat dan juga penguatan supremasi sipil atas aparat bersenjata," pungkas Arini.

Dalam riset ini, Continuum Indef mengolah data dari X dan YouTube menggunakan metode analisis topik, analisis sentimen, dan analisis exposure perbincangan.

Continuum Indef mengumpulkan 11.636 perbincangan di media sosial sejak 13-17 November 2025. Di mana, 8.165 perbincangan dari X, dan 3.471 perbincangan dari YouTube. Perbincangan itu sudah difilter dari akun buzzer dan media.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya