Berita

Barang bukti sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Bekasi. (Foto: Humas PMJ)

Hukum

Polda Metro Bekuk Dua Pengedar 1 Kilogram Sabu di Bekasi

MINGGU, 23 NOVEMBER 2025 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Edarkan 1 kilogram narkoba jenis sabu, dua orang pria diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari mengatakan, dua pria yang diamankan berinisial AK dan TS. Keduanya ditangkap di sebuah kamar kos di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Sabtu pagi, 22 November 2025.

"Kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Minggu, 23 November 2025.


Dari penggeledahan di lokasi kata Edy, Polisi menemukan sabu dalam jumlah besar yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat. Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan 1 kilogram sabu," tutur Edy.

Selain 12 paket sabu dengan berat bervariasi, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni plastik teh China warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.

"Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Edy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya