Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang disi oleh delapan partai non-parlemen saat berkumpul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

GKSR Minta Parliamentary Threshold Cukup Satu Persen

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang diisi oleh delapan partai politik non-parlemen meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas Pemilu diubah dari empat persen menjadi satu persen.

Adapun delapan partai tersebut Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Berkarya.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menilai pembentukan GKSR bukan berarti melawan kepemimpinan pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.


"Kami semua mendukung konstitusi, mendukung pemerintah kepemimpinan pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, kami justru sangat mendukung pemerintah," kata OSO dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Bahkan, melalui gerakan ini OSO yakin dan percaya Presiden Prabowo dapat mengubah sistem politik di Indonesia agar lebih baik lagi ke depannya.

"Kita percaya beliau akan mengubah sistem politik di Indonesia ini seperti yang kita dengar selama ini, statement-statement presiden terhadap bangsa Indonesia. Jadi apa yang diucapkan oleh beliau, itu didengar oleh seluruh bangsa Indonesia bahkan internasional," kata OSO.

Sementara, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan dengan adanya perubahan ambang batas parlemen dapat menyelamatkan suara rakyat.

Apalagi, melihat Pemilu 2024 sebanyak 17 juta suara rakyat yang dihimpun dari 10 Partai Politik tidak tersalurkan.

"Demi menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang. Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam UU Pemilu yang baru, Parliamentary Threshold kami menyatakan cukup 1 persen," kata Said.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya