Berita

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang disi oleh delapan partai non-parlemen saat berkumpul di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu, 22 November 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

GKSR Minta Parliamentary Threshold Cukup Satu Persen

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 19:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) yang diisi oleh delapan partai politik non-parlemen meminta Parliamentary Threshold atau ambang batas Pemilu diubah dari empat persen menjadi satu persen.

Adapun delapan partai tersebut Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh dan Partai Berkarya.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang menilai pembentukan GKSR bukan berarti melawan kepemimpinan pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.


"Kami semua mendukung konstitusi, mendukung pemerintah kepemimpinan pak Prabowo. Kami bukan anti pemerintah, kami justru sangat mendukung pemerintah," kata OSO dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Bahkan, melalui gerakan ini OSO yakin dan percaya Presiden Prabowo dapat mengubah sistem politik di Indonesia agar lebih baik lagi ke depannya.

"Kita percaya beliau akan mengubah sistem politik di Indonesia ini seperti yang kita dengar selama ini, statement-statement presiden terhadap bangsa Indonesia. Jadi apa yang diucapkan oleh beliau, itu didengar oleh seluruh bangsa Indonesia bahkan internasional," kata OSO.

Sementara, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan dengan adanya perubahan ambang batas parlemen dapat menyelamatkan suara rakyat.

Apalagi, melihat Pemilu 2024 sebanyak 17 juta suara rakyat yang dihimpun dari 10 Partai Politik tidak tersalurkan.

"Demi menyelamatkan suara rakyat yang selama ini terbuang. Oleh karena itu kami meminta agar suara kami didengar, dimasukkan di dalam UU Pemilu yang baru, Parliamentary Threshold kami menyatakan cukup 1 persen," kata Said.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya