Berita

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi Dokumen pribadi Okta)

Politik

Legislator PAN: Optimalisasi Aset TNI Salah Satu Kunci Pertahanan Negara

SABTU, 22 NOVEMBER 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aset milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan komponen strategis yang harus dijaga keberadaannya sebagai bagian dari sistem pertahanan dan keamanan nasional. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus memastikan pengelolaan aset pertahanan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkepastian hukum.

“Aset TNI adalah kekuatan pertahanan negara yang nyata. Di situlah markas, fasilitas tempur, dan sistem pendukung strategis kita berdiri. Maka aset-aset itu wajib terlindungi secara legal, terdata secara jelas, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pertahanan,” ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, kepada wartawan, Sabtu, 22 November 2025.

Okta menyoroti berdasarkan data Kementerian ATR/BPN masih adanya 527 kasus pertanahan dalam lingkup aset pertahanan yang belum tersertifikasi sehingga rentan terhadap klaim atau penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak cepat dan tidak menyisakan ruang bagi potensi sengketa.


“Negara wajib hadir memastikan tidak ada sejengkal pun aset pertahanan yang hilang karena lemahnya legalitas. Sertifikasi dan pendataan harus dipercepat dan diperkuat,” tegasnya.

Selain urgensi legalitas, Okta menekankan pentingnya pendataan komprehensif atas aset-aset TNI, mulai dari lokasi, kondisi, peruntukan hingga status penggunaannya saat ini. Ia menilai tata kelola yang berbasis data akurat akan menjadi fondasi pengambilan kebijakan yang tepat dan akuntabel.

Menurutnya, aset TNI idealnya digunakan semaksimal mungkin untuk memperkuat kesiapan tempur dan dukungan operasional. Namun apabila ada aset yang dikelola pihak di luar TNI, maka seluruh pelaksanaannya harus berada dalam kerangka aturan yang jelas dan berpihak pada tugas pokok TNI.

“Setiap bentuk pemanfaatan oleh pihak lain harus memberikan nilai kebermanfaatan bagi TNI dan tidak mengganggu kepentingan pertahanan negara,” tegas Okta.

Lebih jauh, Okta menegaskan bahwa pengamanan aset pertahanan tidak hanya soal administrasi pertanahan, tetapi merupakan bagian dari strategi meningkatkan kapabilitas TNI. 

“Pertahanan bukan hanya soal alutsista dan pasukan. Aset tanah dan fasilitas TNI adalah basis pertahanan yang harus kita pastikan aman dan berdaya guna. Kami di  Komisi I DPR RI akan terus memastikan aset TNI aman dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan negara,” pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya